Berita Banjarmasin

Wakil Rektor III Datangi Polda Kalsel, Jadi Saksi Kasus Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Penyidik Direkorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus demo mahasiswa pada penolakan UU Cipt

Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
irfani rahman
wakil rektor lll ULM DR Ir H M Fauzi MSi saat datang ke polda jadi saksi 

BANJARMASINPPST.CO.ID,BANJARMASIN - Penyidik Direkorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus demo mahasiswa pada penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 15 Oktober lalu.

Pada Selasa (27/10/2020) siang, giliran Wakil Rektor III Universitas Lambung Mangkurat , Dr Ir H Muhammad Fauzi M.Si dipanggil menjadi saksi.
Fauzi pun terlihat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda sekitar pukul 14:00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Fauzi mengiyakan kedatangannya dalam rangka menjadi saksi dalam perkara dugaan Tidak Pidana Kejahatan barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan segaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda paling banyak Rp 9.000 , sebagaimana dimaksud dalam pasak 218 KUHPidana.

"Kayaknya dalam Covid , mungkin ada aturan Covid mungkin tak boleh berkerumum dan juga terkait juga dengan pelaksanakan unras mahasiswa pada Kamis (15/10) lalu," paparnya sebelum memasuki kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

Apaklah dalam demo sebelumnya mahasiswa ada pemberitahuan demo ke kampus? Fauzi mengatakan kalau pemeritahuan ke kampus mereka melakui WD 3 , dimana mereka biasanya hanya jumlahnya berapa dan mau melaksanakan semacam menyampaikan aspirasi di depan umum.

Baca juga: Kecewa Soal Proyeksi UMP Kalsel 2021, Aliansi Pekerja Buruh Banua Susun Rencana Aksi Unjuk Rasa

Baca juga: Momentum Hari Sumpah Pemuda, BEM SEKA Rencanakan Gelar Mimbar Bebas

Terpisah Kabid Humas Kombes Pol M Rifa'I membenarkan hari ini pihaknya memintai keterangan Wakil Rektor III ULM Dr Ir H Muhammad Fauzi M.Si hari ini terkait kegiatan unjuk rasa parta mahasiswa beberapa waktu lalu dan pihaknya ambil keterangan menjadi saksi. (Banjarmasinpost.co.id/dwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved