Berita Tapin
Bendungan Linuh Dikeringkan Dua Bulan, Kades Sebut Tak Berimbas pada Budidaya Ikan Air Tawar
Bendungan Linuh Kabupaten Tapin dikeringkan selama dua bulan kedepan, tepatnya 1 November ini hingga 31 Desember 2020 nanti.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Bendungan Linuh Kabupaten Tapin dikeringkan selama dua bulan kedepan, tepatnya 1 November ini hingga 31 Desember 2020 nanti.
Kepala Desa Linuh, Roni membenarkan, sudah menerima pemberitahuan rencana pengeringan bendungan Linuh.
Roni mengaku pengeringan bendungan Linuh tidak terlalu berpengaruh bagi budidaya ikan air tawar.
Itu karena sudah diumumkan terkait rencana pengeringan bendungan Linuh oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
Baca juga: Suplai Air dari Bendungan Linuh Terhenti, Ribuan Ikan Nila di Shabah Tapin Mati
Baca juga: Air Irigasi di Bendungan Linuh Tapin Surut, Petambak Ikan Resah
Baca juga: Antisipasi Rawan Banjir, Kapolres Tapin Tinjau Bendungan Linuh
Sementara itu, Kepala Desa Timbung, Abdullah mengaku belum menerima surat pemberitahuan tentang pengeringan bendungan Linuh.
Menurut Abdullah, pengeringan saluran bendungan Linuh tak terlalu berdampak bagi pertanian padi dan sayuran dan buah-buahan.
"Masa tanam padi awal Januari 2021. Tanaman sayuran dan buah-buahan terpaksa mengandalkan sumur, tapi ini tertolong cuaca hujan," katanya.
Sebelumnya, beredar surat dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan II yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan di Kabupaten Tapin. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
