Penanganan Covid 19
Dapati Warga Tak Bermasker, Tiga Pilar Kecamatan Upau Tabalong Beri Teguran Lisan
operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan tiga pilar kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Upaya memutus mata rantai penyerbaran covid-19 dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan tiga pilar kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
Petugas gabungan melaksanakan dengan memeriksa warga yang melintas di kawasan simpang tiga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (12/11/2020).
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Upau, Iptu M Effendy, menyampaikan, operasi yustisi ini sesuai dengan Perbup No 26 tahun 2020.
"Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran covid 19," katanya.
Baca juga: Polsek Banjarbaru Timur, Brimob Polda Kalsel dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
Baca juga: Operasi Yustisi di Pantai Pagatan Tanbu, 56 Pengunjung Terjaring Tak Pakai Masker
Baca juga: Operasi Yustisi Akhir Pekan di Banjarmasin, Petugas Keluarkan 30 Teguran Tertulis
Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan, dilakukan penegakan Disiplin terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Hasilnya, ternyata masih ada masyarakat yang kurang disiplin karena tidak memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
Dimana kepada dua pelanggar yang tidak mengenakan masker tersebut diberikan sanksi berupa teguran secara lisan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											