Berita Kalteng

Kaukus Parlemen Perempuan Kabupaten Kapuas Resmi Dilantik

Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan berperan meningkatkan kualitas politikus perempuan.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
PEMKAB KAPUAS UNTUK BPOST GROUP
Pengurus Kaukus Parlemen Perempuan RI Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masa jabatan tahun 2020-2024 resmi dilantik. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Pengurus Kaukus Parlemen Perempuan RI Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2020 - 2024 resmi dilantik di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Kaukus Parlemen Perempuan RI Provinsi Kalteng, Andina Theresia Narang, dan pada kesempatan itu Sera Sintanola ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Kaukus Kabupaten Kapuas.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola, mengatakan, dengan dilantiknya Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kapuas periode 2020-2024, diharapkan dapat memberi spirit.

"Diharapkan, dapat meningkatkan peran perempuan dalam proses pembangunan semakin tinggi dan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kapuas akan berperan meningkatkan kualitas politikus perempuan," ungkapnya, Selasa (24/11/2020).

Diharapkan, Kaukus Perempuan Parlemen nantinya lebih meningkatkan keterwakilan perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan politik dan pembangunan secara seimbang dan adil.

Baca juga: Minim Stok Selama Pandemi, PMI Kapuas Ajak Masyarakat Donor Darah

Baca juga: Jaga Kelestarian Situs Budaya,  Kapolda Kalteng Renovasi Makam Putri Mayang di Barito Timur

Baca juga: Pertunjukan Rakyat Digelar di Kapuas, Bangun Optimisme dan Tetap Produktif saat Pandemi

Baca juga: Petugas dan Pengawas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Kalteng Wajib Pakai APD

"Karena gerbang bagi perempuan untuk menempuh posisi-posisi utama dalam politik semakin terbuka dan meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Andina Theresia Narang menyampaikan, banyak sekali harapan besar yang menjadi tanggung jawab sebagai perempuan parlemen.

Di antaranya, tugas konstitusional sebagai anggota parlemen yang dalam hal ini fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran serta penguatan regulasi.

Serta, menjamin peran serta perempuan dalam membangun kerja sama antar kelompok di lingkungan yang ramah bagi kaum perempuan.

"Dengan terbentuknya Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kapuas akan semakin memperkuat peran gender dalam hal ini pengambilan keputusan di lembaga legislatif," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved