BLT Guru Honorer
Cek Dana BSU Kemdikbud atau BLT Guru Honorer Kemdikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id
Artikel ini memberikan informasi cara mengecek penerima BSU Kemdikbud secara online melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pandemi covid-19 hingga saat ini masih belum berakhir. Pemerintah pun memperpanjang program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sekitar 2 juta Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.
Artikel ini memberikan informasi cara mengecek penerima BSU Kemdikbud secara online melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Sesuai informasi dari laman resmi Setkab.go.id, penerima BSU ini terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
Baca juga: Login di eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM alias BPUM UMKM
Baca juga: BKPRMI Kalteng Bantu Penyaluran BLT dan BOP Hingga Mencapai Miliaran Rupiah
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Dikutip dari Buku Saku Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, BLT Guru Honorer mulai disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."
"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujar Nadiem.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer
1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.