Berita Banjarmasin
UTD PMI Banjarmasin Produksi Plasma Konvalesen, Dukung Terapi Penyembuhan Covid-19
UTD PMI Banjarmasin kini memproduksi Plasma konvalesen suatu terapi penyembuhan pasien COVID-19.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Sejumlah peralatan yang memadai yang dimiliki, membuat Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin kini berhasil memproduksi plasma konvalesen, atau plasma darah.
Plasma konvalesen sendiri adalah suatu terapi yang dinilai dapat digunakan, untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19.
Caranya dengan mentransfusikan plasma darah orang yang sudah sembuh, kepada orang yang terpapar covid-19.
“Sebelum melakukan donor, Pasien sembuh covid-19 terlebih dahulu harus melalui proses pemeriksaan swab dan titer antibodi," kata kepala UTD PMI Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit. Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: UTD PMI Banjarmasin Sediakan Layanan Rapidtest, Segini Tarifnya
Baca juga: Fans Klub Sepakbola Eropa dan Bartman Sumbang Darah ke PMI Banjarmasin, Target 100 Kantong
Adapun perbedaan terapi plasma konvalesen dengan donor darah biasa, yakni pada pengambilan komponen dalam darah.
Plasma konvalesen atau donor trombosit dalam prakteknya hanya mengambil tombosit saja,
Sementara donor darah biasa mengambil seluruh komponen dalam darah, di antaranya plasma darah, sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit.
"Donor darah biasa diambil darahnya lengkap sebanyak, kalau plama konvalesen hanya trombosit saja," ujarnya.
Selain itu juga ada perbedaan pada rentang waktu pendonor.
Biasanya rentang waktu sekira 3 bulan untuk bisa melakukan donor darah kembali, Sedangkan, donor apheresis bisa dilakukan kembali setelah 2 minggu kemudian.
Baca juga: Atlet Kalsel Donorkan Darah untuk Isi Stok PMI Banjarmasin
Untuk satu pasien pendonor plasma konvalesen, membutuhkan waktu sekira tiga jam.
Donor plasma dilakukan apabila saat dibutuhkan saja, namun UTD PMI Banjarmasin, mengaku siap 1x24 jam apabila diperlukan. (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)
