Berita HST
Terjaring Yustisi Jelang Pergantian Tahun, Pengunjung Kafe Tak Pakai Masker di HST Langsung Ngacir
Pengunjung kafe di HST langsung ngacir saat petugas gabungan menggelar operasi yustisi
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
"Kami melakukan imbauan di kafe-kafe agar tidak buka melebihi ketentuan dan membuat kerumunan. Patroli ini akan kami lakukan hingga malam pergantian tahun," katanya.
Soal warga ngacir tak mengenakan masker, ia juga tak dapat berbuat banyak. Pasalnya, warga lebih dahulu kabur sebelum ditindak.
"Biasanya kalau kedapatan tanpa masker kami beri teguran tertulis, membeli masker, atau sanski sosial. Tapi saat yustisi tadi keduluan ngacir," katanya.
Sebelum yustisi ke kafe, aparat gabungan juga melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Kasatpol PP HST, Abdul Razak mengatakan setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pengamanan dan siaga pemilihan pilkada, pihaknya kembali menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.
Baca juga: Operasi Yustisi Digelar Tiap Hari, Masih Banyak Warga Mengaku Lupa Pakai Masker
Yustisi razia masker digelar di depan rumah dinas Bupati HST Jalan Bhakti Barabai dan bundaran air mancur jalan Ir P HM Noor Barabai. Total pelanggar ada 84 orang.
"Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan yaitu, 61 orang membeli masker, sanksi teguran 17 orang, dan sanksi sosial menyapu lima orang," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
