Berita Banjarmasin
Pangkalan Elpiji di Banjarmasin Selatan Digrebek Polisi, Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Diamankan
Salah satu pangkalan elpiji di kawasan Banjarmasin Selatan digrebek polisi karena diduga menjual LPG 3 kg di atas HET
Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Salah satu pangkalan elpiji di kawasan Banjarmasin Selatan digrebek polisi karena diduha menjual LPG 3 kg dengan harga di atas HET atau Harga Eceran Tertinggi.
Pada penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas 3 kilogram ( kg ) dari pangkalan gas Barliyani di Jalan Kapur Naga 1, Kelurahan Pemurus Dalam , Banjarmasin Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, ada ratusan tabung gas yang diamankan baik yang masih terisi atau yang sudah kosong.
"Kami amankan sejumlah barang bukti berupa 217 tabung gas elpiji 3 kilo baru, 4 tabung gas elpiji 3 kilo yang telah kosong milik salah seorang pembeli, log book, surat perjanjian kerja sama dan papan nama pangkalan elpiji 3 kilo atas nama Barliyani," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin , Kompol Alfian Tri Permadi, Kamis ( 18/2 ) sore kepada media.
Baca juga: LPG 3 KG di Banjarmasin Kembali Langka, Disperdagin Minta Pasokan Lagi Ke Pertamina
Baca juga: Gas Elpiji Langka, Polres Tanbu Turunkan Unit Tipiter ke Lapangan
Baca juga: Elpiji Melon Langka di Banjarmasin, Warga Berburu Hingga ke Kabupaten Batola
Polisi juga turut mengamankan si pemilik pangkalan berinisial SN yang saat ini berstatus sebagai terlapor.
Dipaparkan Kasat Reskrim, di pangkalan gas tersebut menjual gas melon melebihi ketentuan harga eceran tertinggi ( HET ) , yakni Rp 20.000 .
Padahal diketahui HET untuk gas melon hanya Rp17.500.
Penindakan terhadap pangkalan tersebut , kata Alfian , sebagai jawaban atas permasalahan yang dihadapi masyarakat , khususnya di Banjarmasin.
Penindakan berawal ketika pihaknya mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilo di atas HET.
Mendapati informasi tersebut , kasat pun langsung meminta Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin untuk segera mendatangi pangkalan tersebut.
"Kami tidak tinggal diam atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Kami langsung bergerak dan melakukan penindakan ke pangkalan - pangkalan yang disinyalir melakukan pelanggaran," ujarnya.
Setelah diselidiki terkait adanya dugaan kecurangan dari pengelola pangkalan terkait harga penjualan gas elpiji, pihaknya pun mengamankan ratusan tabung gas melon.
Soal kemungkinan pengelola pangkalan menyalurkan gas elpiji kepada pengecer besar dengan harga tinggi , Alfian masih belum berani menyimpulkan.
"Sejauh ini masih terus kita gali informasi dan pendalaman terkait kasus ini," katanya.