Breaking News

Karhutla Kalteng

Karhutla Kalteng, Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Kebun di Kabupaten Kobar

Kebakaran lahan terjadi di Jalan Samari 2, Kelurahan Madurejo, Kota Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalteng.

Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
PMI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT UNTUK BPOST GROUP
Petugas saat memadamkan kebakaran lahan di Jalan Samari 2, Kelurahan Madurejo, Kota Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (27/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Perkiraan terjadi kebakaran lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, kini mulai terjadi.

Petugas mendeteksinya di Jalan Samari 2, Kelurahan Madurejo, Kota Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (27/2/2021).

Potensi karhutla tersebut langsung perhatian instansi terkait untuk bersama-sama memadamkannya.

Perubahan iklim dari musim hujan mulai beralih ke musim kering, sehingga lahan semak belukar, mulai tampak mengering dan suhu udara terasa panas.

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Fokus Perhatian Kapolda Kalteng

Baca juga: Wakil Gubernur Kalteng: Intensitas Kebakaran Hutan dan Lahan Kalteng Tahun 2020 Menurun

Kebakaran lahan tersebut membuat warga setempat kaget, meski petugas pemadam kebakaran berhasil mengatasinya dengan cepat.

Para petugas itu dari BPBD, Tagana, Manggala Agni, Palang Merah Indonesia (PMI) dan warga Kelurahan Madurejo. Api tidak sampai merembet ke lahan lainnya.

Sementara itu, pantauan lahan semak belukar yang ada di pinggiran jalan arah Kota Sampit-Kota Palangkaraya, Minggu (28/2/2021) , tampak mulai mengering.

"Suhu udara terasa sangat panas siang hari, belukar mulai mengering, hujan juga mulai jarang terjadi. Memang rawan terjadi kebakaran lahan," ujar Alfiansyah, warga Kota Palangkaraya.

Baca juga: Polres Kotim Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana dan Mitigasi Penyebaran Covid-19

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, telah mengeluarkan maklumat untuk mencegah kebakaran lahan.

Ini setelah Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Kapolda jajarannya, Senin (22/2/2021), agar serius dalam menanggulangi Karhutla di wilayah masing-masing.

Karena itu, Polda Kalteng langsung menggelar pencanangan dan penandatanganan Maklumat Kapolda, di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Rabu (24/2/2021) pagi, tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolda menyampaikan, pihaknya sangat serius dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan sejak dini terhadap karhutla.

Baca juga: Polres dan BPBD Kabupaten Seruyan Tingkatkan Koordiansi Pencegahan Karhutla

Baca juga: Tim BPBPK Kalteng Latih Relawan Pemadam Kebakaran Palangkaraya Atasi Karhutla

"Polda Kalteng, bersama TNI dan pemerintah akan bersinergi dan bahu membahu dalam menanggulanginya, karena dampaknya akan mengakibatkan kabut asap yang merugikan masyarakat semua," ujarnya.

Ia berharap, tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan dan lahan, sehingga bencana kabut asap tidak terjadi di Bumi Tambun Bungai.

Kapolda juga melakukan pemeriksaan personel dan peralatan untuk pemadaman kebakaran lahan.

(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved