Berita Tanahlaut

Sebagian Agen Elpiji Tak Kooperatif, Pemkab Tala Segera Datangi Kementerian ESDM

Pemkab Tanahlaut masih kesulitan melakukan pengawasan dan penertiban, karena banyak agen enggan memberi informasi nama dan sebaran penerima gas melon

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
Wabup Tala Abdi Rahman (kanan kaus merah) memimpin rapat membahas penertiban tata niaga elpiji melon, beberapa hari lalu. 

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan segera bertolak ke Jakarta guna menemui petinggi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Upaya itu diharapkan mampu membuka 'tabir' gelap yang hingga saat ini terindikasi masih menyelubungi distribusi elpiji melon di Tala sehingga menyebabkan ketidakstabilan pasokan dan harga eceran.

Baca juga: Satu Karaoke di Banjarbaru Tidak Diperpanjang Izinnya karena Melanggar Perwali

Harga eceran melambung tinggi hingga Rp 40-50 ribu sejak Januari lalu.

Bahkan di Kecamatan Kintap ada yang menembus Rp 85 ribu.

Itu sebabnya Pemkab Tala membentuk tim pengawasan dan penertiban distribusi/HET elpiji melon.

Langkah ini dibarengi proram konversi dari elpiji melon ke elpiji pink (5,5 kilogram nonsubsidi) yang difokuskan bagi warung-warung yang selama ini mengecer elpiji melon.

Sesuai ketentuan, tata niaga elpiji melon hanya di pangkalan langsung kepada pengguna yang berhak yakni masyarakat miskin dan pelaku UMKM.

Sejak adanya upaya tersebut, ketersediaan elpiji melon mulai terkendali dan harga sesuai HET.

Satpol PP juga masih bergerak dan menyita sementara elpiji melon di warung yang masih menjual (mengecer)nya.

"Data yang kami dapatkan, pasokan elpiji melon ke Tala hampir dua kali jumlah KK. Tapi mengapa selama ini elpiji melon kerap langka?" ucap Abdi.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved