Berita Tanahlaut

Sebagian Agen Elpiji Tak Kooperatif, Pemkab Tala Segera Datangi Kementerian ESDM

Pemkab Tanahlaut masih kesulitan melakukan pengawasan dan penertiban, karena banyak agen enggan memberi informasi nama dan sebaran penerima gas melon

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
Wabup Tala Abdi Rahman (kanan kaus merah) memimpin rapat membahas penertiban tata niaga elpiji melon, beberapa hari lalu. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pengawasan dan penertiban distribusi liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dilakukan Pemkab Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak sepenuhnya terlaksana lancar.

Hal itu menyusul adanya ketidaktransparan sejumlah agen LPG terhadap data penerima elpiji subsidi yang kerap disebut elpiji melon tersebut.

Padahal saat pertemuan lintas sektor beberapa pekan lalu di aula Bappeda Tala, mereka telah menyatakan komitmen kesiapan membuka data yang diperlukan pemerintah daerah.

"Namun faktanya tak demikian. Sebagian agen hingga sekarang tetap saja enggan memberi informasi mengenai data nama-nama dan sebaran penerima elpiji melon," ucap Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Satpol Tala Angkut Puluhan Elpiji Melon dari Pengecer di Tambangulang dan Batibati

Baca juga: Samsat Pembantu Kintap Tala Langsung Ramai, Sehari ini Jumlah Warga yang Bayar Pajak

Abdi yang juga ketua tim pengawasan dan penertiban distribusi/HET elpiji melon ini menengarai adanya indikasi sesuatu yang mencurigakan di balik keengganan sejumlah agen elpiji membuka data tersebut.

Pasalnya, penyaluran elpiji subsidi lebih dulu diawali penyerahan daftar penerima dari pihak pangkalan.

"Subsidi itu uang negara yang diberikan untuk masyarakat miskin karena itu harus tepat sasaran. Data penerimanya tentu bersifat terbuka pula. Karena itu menjadi aneh jika data itu kesannya ditutupi," tandas Abdi.

Ia menegaskan Pemkab Tala tidak akan surut ke belakang kendati mendapat hambatan.

Baca juga: Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Penderita Sakit Ginjal Kalsel Meningkat

Pihaknya akan terus maju dan bakal menerapkan tindakan tegas guna menertibkan pendistribusian elpiji melon.

Hanya melalui upaya itu maka penyalurannaya benar-benar tepat sasaran sehingga harganya pun tak akan melampaui harga eceran tertinggi yakni Rp 19 ribu per tabung.

Dikatakannya, berdasar hasil pengawasan dan penertiban yang dilakukan sejak awal Februari lalu ditengarai pula adanya indikasi pangkalan yang abu-abu.

"Ini baru saja terungkap ketika dilakukan pendataan pangkalan dan pemrosesan pengajuan baru izin usaha pangkalan," beber Abdi.

Baca juga: Dua Keluarga Korban Kebakaran di Kelumpang Utara Kotabaru Kalsel, Nantikan Bantuan Pemerintah Daerah

Dikatakannya, dari sejumlah pemohon izin usaha pangkalan yang masuk ke Pemkab Tala, di antaranya ternyata adalah panglalan elpiji yang selama ini telah beroperasional.

"Itu faktanya. Berarti selama ini pangkalan itu beroperasional tanpa adanya izin usaha pangkalan. Tapi, kok selama ini bisa terus mendapatkan alokasi elpiji dari agen," kata Abdi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved