Berita Kabupaten Banjar

Petugas Temukan 7 Senjata Tajam di Dalam Blok Hunian Lapas Karang Intan Kalsel

Petugas Lapas Karang Intanm, Kabupaten Banjar, temukan 7 senjata tajam, kipas angin, 5 ponsel, charge, kabel listrik, sendok besi, korek api gas, dadu

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
ARBI UNTUK BPOST GROUP
Petugas gabungan menemukan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Penggeledahan kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dilakukan secara dadakan petugas setempat.

Fasilitas ini berada di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Petugas gabungan di bawah pimpinan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rustam Effendi, itu terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), pejabat struktural dan fungsional umum, serta regu pengaman yang jumlahnya mencapai 62 orang.

Hasilnya, mereka menemukan 7 senjata tajam. Rata-rata, besi ditajamkan sehingga menjadi semacam senjata dan cukup membahayakan.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Karang Intan Sukses Panen Jagung Keduakalinya, Dilatih Berkebun Bekal Mandiri

Baca juga: BNN Banjarbaru Tes Urine Pegawai Lapas Karang Intan Martapura, Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, ditemukan juga, 5 ponsel, sendok stainles steel, terminal listrik rakitan, kipas angin, dadu, kabel data beserta charger, softcase, korek api gas dan lainnya. 

Kepala Lapas Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini.

Sekaligus, upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

"Terkait barang hasil pengeledahan, yaitu dari kamar hunian Blok J dan K, segera dimusnahkan," kata Wahyu, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Kalapas Narkotika Karang Intan Kunjungi Polres Banjar, Cegah Gangguan Kamtib di Dalam Lapas

Baca juga: Lapas Karang Intan dan BNNP Kalsel Bersinergi Ungkap Peredaran Narkoba

Kemudian, Wahyu juga menambahkan, penggeledahan kamar blok hunian warga binaan ini rutin dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada barang-barang yang dilarang beredar di lingkungan Lapas Karang Intan.

Temuan tersebut langsung dimusnahkan dan seluruh warga binaan diberi arahan oleh Kepala KPLP untuk tidak menyimpan benda-benda yang dilarang.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved