Pilkada Kalsel 2020
Ketua KPU Kalsel Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda, Sampaikan Keterangan Pemalsuan Dokumen
Pilkada Kalsel 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji memenuhi undangan Kepolisian untuk melakukan klar
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji usai memenuhi undangan klarifikasi di Ditreskrimum Polda Kalsel
Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan oleh Paslon Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel, H Denny Indrayana-H Difriadi saat persidangan MK, Senin (22/2/2021).
Dokumen yang dimaksud dan menjadi akar persoalan adalah surat pernyataan yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar dan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Dimana dokumen tersebut dibeberkan oleh salah satu saksi yang dihadirkan Paslon H2D saat sidang pembuktian dihadapan Hakim MK. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
