Pilkada Kalsel 2020
Ketua KPU Kalsel Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda, Sampaikan Keterangan Pemalsuan Dokumen
Pilkada Kalsel 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji memenuhi undangan Kepolisian untuk melakukan klar
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pilkada Kalsel 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji memenuhi undangan Kepolisian untuk melakukan klarifikasi, Kamis (25/3/2021).
Mengenakan seragam KPU biru tua, Sarmuji tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel di Jalan S Parman, Kota Banjarmasin sekitar pukul 9.32 Wita.
Kurang lebih tiga puluh menit berselang, sekitar pukul 10.03 Wita Sarmuji terlihat ke luar dari Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.
Saat ditemui Banjarmasinpost.co.id Sarmuji mengatakan, kedatangannya adalah untuk memberikan klarifikasi berkenaan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel.
Baca juga: DPRD Kalsel dan Samapta Sepakat Hadirkan Kepolisian Setiap Audiensi
Baca juga: Partisipasi Pemilih Kalteng Ternyata Naik Meski Pilgub 2020 Digelar Saat Pandemi Covid-19
Dimana kasus tersebut diawali dari laporan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut namanya.
Menurut Sarmuji, kepada penyidik Ia menyampaikan beberapa hal dalam klarifikasi tersebut, satu di antaranya terkait tanda terima kotak suara dari KPU Kabupaten Banjar kepada KPU Provinsi Kalsel.
Dimana tahapan tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020.
"Ditanya tentang tanda terima dan kotak suara. Ada yang 45 ada 20 dan 25. Nanti staf juga akan membawa barang-barangnya ke sini," kata Sarmuji.
Sarmuji juga mengatakan, klarifikasi disampaikan terkait koreksi yang dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020.
Meski sudah sempat menyampaikan klarifikasi atas sejumlah hal, namun diakuinya proses klarifikasi belum sepenuhnya tuntas dan diperkirakannya akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
"Tadi saya juga sampaikan bahwa akan menggelar rapat juga terkait persiapan PSU, jadi mungkin akan dijadwalkan lagi selanjutnya," kata Sarmuji.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan bahwa Kepolisian mengundang Ketua KPU Provinsi Kalsel untuk dimintai klarifikasi terkait aduan Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
"Betul hari ini, tadi pagi Ketua KPU Provinsi diundang untuk dimintai klarifikasi terkait aduan dari KPU Kabupaten Banjar," kata Kabid Humas.
Dijelaskannya, saat ini penanganan masih dalam tahap penyelidikan dan Kepolisian masih mengumpulkan keterangan-keterangan.
"Nanti jika ada perkembangan lagi akan kami sampaikan," kata Kabid Humas.
