Berita Banjarbaru

Rehab 78 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Pemprov Kalsel Anggarkan Rp 2 Miliar

Pemprov Kalsel tahun 2021 ini mengalokasikan dana Rp 2 Miliar untuk merehab 78 unit rumah tidak layak huni di 13 Kabupaten Kota

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Hj Siti Nuriyani Kadinsos Kalsel mengungkapkan anggaran untuk merehab rumah tidak layak huni di Kalsel Rp 2 Miliar, Senin (5/4/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali akan melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kalsel.

Kadinsos Kalsel Siti Nuriyani Senin (5/4/2021) menyebut, total ada 78 unit rumah yang akan direhabilitasi tahun 2021 ini.

"Totalnya 78 unit, masing-masing kabupaten kota dapat enam unit," ujarnya.

Per unit rumah yang direhabilitasi mendapatkan anggaran Rp 26 juta termasuk upah tukang dan bahan bangunan.

Baca juga: Fokus Penanganan Covid-19, Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Banjar Ditiadakan

Baca juga: Selain Buka Akses, TMMD ke-110 Kodim 1008/Tanjung Juga Bangun Dua Buah Rumah Tidak Layak Huni

Total anggaran yang dialokasikan,  untuk rehab sekira Rp 2 miliar.

Perbaikan rumah, tetap untuk atap, lantai dan dinding rumah yang rusak milik calon penerima. 

"Mereka yang mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan minimal sudah sertifikat kepemilikan," jelasnya.

Terkait rumah korban banjir yang juga harus diperbaiki jelas Nuriyani ditangani oleh BNPB, BPBD dan Perkim.

Dengan itu bantuan perbaikan rumah rusak akibat banjir tidak turut mengambil dari rehabilitasi rumah dari Dinas Sosial.

"Karena kita tidak ada anggarannya juga untuk pembangunan rumah dari kita," ujarnya.

Baca juga: Laksanakan Program Karya Bakti TNI, Koramil 01 Birayang Bedah Rumah Tidak Layak Huni di HST

Perbaikan rumah yang rusak sedang dan ringan jelas Nuriyani tetap dicover BNPB sehingga rehabilitasi rumah tidak layak huni tetap dengan sasaran yang sama seperti tahun lalu.

Dirinya pun berharap di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan nanti mendapat tambahan untuk mengcover perbaikan rumah warga menjadi layak huni.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved