BLT UMKM 2021
Peluang Mendapatkan BLT UMKM Masih Ada, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Agustus 2021
Peluang meraih Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 masih terbuka. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2021.
"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."
"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.
Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Baca juga: BPPT Rilis Kapal Selama Mini, Panjang 32 Meter dan Dilengkapi Torpedo
Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.
Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.
Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah.
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Jadi pendaftaran dilakukan manual dan tidak dilakukan secara online.
Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/cara-dapatkan-rp-24-juta-blt-umkm-di-eformbricoidbpum.jpg)