BLT UMKM 2021
Peluang Mendapatkan BLT UMKM Masih Ada, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Agustus 2021
Peluang meraih Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 masih terbuka. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2021.
Syarat
Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Baca juga: Pria India Dipaksa Berlutut dan Minum Kencing, Dihukum Gegara Kawin Lari
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BLT UMKM MEKAR BNI Cek Peserta Lolos BLT UMKM Mekar 2021 dan Bisakah Dapat BLT UMKM Mekar 2 Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/cara-dapatkan-rp-24-juta-blt-umkm-di-eformbricoidbpum.jpg)