Narkoba Kalsel

Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Sabu

Narkoba Kalsel, penggerebekan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (22/4/2021) siang, di sebuah b

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Foto Polres Tabalong
Narkoba Kalsel, tiga pelaku sabu yang diamankan di Polres Tabalong, JS alias Edo (35), MR alias Zuki (28), MN alias Acoy (23). 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Narkoba Kalsel, penggerebekan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (22/4/2021) siang, di sebuah bengkel di Deesa Sei Pimping RT 03, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalsel.

Dalam aksi penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pelaku yang diamankan, JS alias Edo (35), warga Desa Sei Pimping Kecamatan Tanjung, Tabalong. MR alias Zuki (28), warga Desa Tanta Kecamatan Tanta, Tabalong.

Serta pelaku, MN alias Acoy (23), warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Tunggu Pembeli Sabu di Depan Rumah, Warga Sekumpul ini Malah Diringkus Petugas

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemilk 9 Paket Sabu Diamankan Polsek Martapura Kota

Baca juga: Narkoba Kalsel : Dua Pengendar Sabu di HST Diciduk di Rumah, Satnarkoba Sita Puluhan Juta Rupiah  

Baca juga: Narkoba Kalsel, 3 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres HSU Sebagai Barang Bukti

Bersama ketiga pelaku turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,14 gram.

Narkoba Kalsel,  Barbuk dari pelaku sabu JS alias Edo (35), MR alias Zuki (28), MN alias Acoy (23)
Narkoba Kalsel, Barbuk dari pelaku sabu JS alias Edo (35), MR alias Zuki (28), MN alias Acoy (23) (Foto Polres Tabalong)

Ada pula 1 buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk bening yang diduga sabu-sabu dan juga 1 buah bong dari botol kecil plastik.

Selain itu barang bukti lainnya berupa 1 buah mainan plastik yang dibungkus dengan lakban warna hitam dan 2 buah Hp berbagai macam merek.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP Otto, dikonfirmasi Jumat (23/4/2021), membenarkan petugas satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang pria inisial JS(35), MR(28) dan MN(23) yang diduga terlibat sabu.

Penangkapan mereka bertiga berawal dari hasil penyelidikan petugas di sebuah bengkel di Desa Sei Pimping, terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Lalu sekitar pukul 13.00 Wita petugas menangkap mereka bertiga yang sedang berada di bengkel.

Saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu ini disimpan dalam sebuah mainan plastik yang dibungkus dengan lakban warna hitam dan diletakan di sparepart kendaraan.

Kemudian juga didapatkan 1 buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diletakan di atas karung.

Pengakuan MR alias Zuki, narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan pipet kaca yang berisi sisa narkotika jenis sabu-sabu adalah habis di konsumsi bersama.

"Kini mereka sudah dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata kasubaghumas. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved