Alat Swab Bekas

Penggunaan Alat Rapid Test Bekas Terungkap, Menteri Erick Thohir: Pecat Semua yang Terlibat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meradang soal kasus alat swab bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, begini ancamannya

antara
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Terungkapnya praktik penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meradang.

Hal itu lantaran praktik tidak terpuji itu dilakukan pegawai anak usaha BUMN, PT Kimia Farma Diagnostik.

Meluapkan kekesalannya atas tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, Erick Thohir pun melontarkan ancaman.

Dia meminta semua pihak yang terlibat harus dipecat.

Baca juga: Pegawainya Diduga Gunakan Alat Swab Bekas di Bandara Kualanamu, Begini Kata Kimia Farma Diagnostik

Baca juga: Gunakan Rapid Test Daur Ulang, Petugas Polda Sumut Amankan 6 Petugas Medis di Kualanamu

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

Hal itu yang langsung membuat, Erick menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut dipecat.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Mantan bos Inter Milan itu pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut dia, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tuturnya.

“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tambahnya.

Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.

Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.

“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved