BPUM 2021
Banpres BPUM 2021 Sudah Tersalurkan 88 Persen, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang ditujukan kepada UMKM
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Presiden (Banpres) produktid yang ditujukan ke UMKM terus disalurkan pemerintah.
Bantuan diklaim pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah tersalur hingga 88 persen.
BPUM ditujukan ke pelaku UMKM yang terkena dampak wabah Corona.
Harapannya UMKM tetap bisa bertahan dan bantuan diberikan bisa meringankan beban pelaku UMKM.
Baca juga: UPDATE JADWAL Pencairan BLT BPJS 2021 Sebentar Lagi, Persiapan Penyaluran Sudah 98,89 Persen
Baca juga: Dapat Rp 300 Ribu, Cara Cek BLT Dana Desa 2021 di sid.kemendesa.go.id, Syarat Ketentuan Berlaku
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat, dengan total dana sebanyak Rp 11,76 triliun.

"Anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat. Namun, saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp 10,4 triliun, ini baru 88 persen dari yang ditargetkan," ujar Eddy dalam Dialog Produktif bertema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, dikutip Kamis, (6/5/2021).
Eddy mengatakan, penyaluran ini direncanakan akan diberikan ke 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru.
"Ini sudah diputuskan pada rapat 1 Maret lalu. Direncanakan akan 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru,” ungkap dia.
Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya Kemenkop UKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM. Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian Iwan Faidi mengatakan, bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.
“BPUM ini memang memberikan efek luar biasa. Hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760.000 orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” kata dia.
Baca juga: Tuntaskan Pengucuran THR, KPPN Kotabaru Kalsel Gelontoran Anggaran Rp 9,4 Miliar
Iwan menilai, program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya dan juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja. “Selain BPUM, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah. Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” jelas Iwan.
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM termasuk salah satu bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021.
Untuk mendapatkan bantuan UMKM 2021 tahap 3 ini, pelaku UMKM harus terdaftar dan diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Simak cara daftar bantuan UMKM online 2021. Termasuk cek bantuan BPUM E-From BRI BPUM E-From BNI dan PNM Mekaar dalam artikel ini.
Diketahui, BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan berlanjut hingga 2021 ini.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Triwulan I Berlanjut, Diperkirakan Triwulan II Terakselerasi Lebih Tinggi