Berita Banjarmasin
Narkoba Kalsel, BNNP Sita Hampir 1 Kg Sabu dan Amankan 2 Tersangka di Kawasan Hulu Sungai
Narkoba Kalsel, Jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Karena itu, BNNP Kalsel bersama BNNK terkait akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran gelap sabu di kawasan tersebut dan di seluruh kawasan Kalsel pada umumnya.
"Kami ingatkan pengedar dan bandar yang menyebarkan narkotika di Kalsel saya minta hentikan. Kalau sudah diingatkan masih melakukan kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Karena jelas ini merusak generasi muda Kalsel," tegas Jackson.
Dalam pers rilis yang juga dihadiri Kabid Pemberatasan BNNP Kalsel, Kombes Pol R Prasetyo dan Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito ini, salah satu tersangka yaitu berinisial FR saat diwawancarai Banjarmasinpost.co.id mengaku hanya menerima pemerintah untuk membawa sabu tersebut ke Kabupaten HST.
FR yang berprofesi sebagai pekerja di gudang pupuk di Kabupaten HST ini juga mengaku dijanjikan upah senilai Rp 5 juta jika berhasil melaksanakan perintah yang diberikan kepadanya.
"Baru sekali, sekalian pulang ke Barabai. Dijanjikan upah Rp 5 juta," kata FR.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 132 junto pasal 114 subsidair pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
