Berita Nasional
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Usai Terima Uang THR bagi PNS dan Anggota TNI Polri Diungkap Sri Mulyani
Setelah menerima uang THR, PNS dan Anggota TNI dan Polri akan menerima gaji ke-13. Jadwal pencairannya diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah menerima uang THR, PNS dan Anggota TNI dan Polri akan menerima gaji ke-13. Jadwal pencairannya pada bulan Juni mendatang.
Jadwal pencairan Gaji ke 13 itu sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri akan menerima gaji ke-13 itu setelah bulan ini mereka menerima tunjangan hari raya (THR).
"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ujar Sri Mulyani ketika melakukan keterangan pers THR ASN secara daring, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Uang Raffi Ahmad & Baim Wong Dari Youtube, Lebih Besar dari Gaji ke-13 PNS TNI dan Polri Juni 2021
Baca juga: Perubahan Jam Tayang Sinetron Arya Saloka dan Amanda Manopo Usai Lebaran, Cek Sinopsis Ikatan Cinta
Biasanya, tunjangan kinerja (tukin) merupakan salah satu komponen dalam pembayaran gaji ke-13.
Lalu, apakah tahun ini gaji ke-13 termasuk tukin?
Sri Mulyani menjelaskan, komponen yang ada pada gaji ke-13 PNS tahun ini yakni tunjangan pokok dan tunjangan melekat.
Artinya, pencairan gaji ke-13 akan mengecualikan komponen tukin.
"Besaran gaji ke ke-13 bagi TNI, Polri, ASN, adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ujar Sri Mulyani.
Ketentuan mengenai pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Sementara, Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara.
Sri Mulyani pun berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan seluruh ASN baik di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas mereka.
"Semoga seluruh ASN, TNI, dan Polri di daerah dan nasional bisa fokus melaksanakan tugas dan merawat serta menjaga Indonesia. Selain itu juga memberikan empati untuk masyarakat yang dalam hal ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," jelas dia.
Komponen Gaji ke-13