Berita Kalteng

Tujuh Pos Penyekatan Halau Pengendara ke Pantai Ujung Pandaran Kotim di Hari Terakhir Libur Lebaran

Warga dari Palangkaraya mengatakan ada tujuh pos penyekatan yang harus dilalui menuju pantai Ujung Pandaran

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
polres kotim
Petugas saat melalukan penjagaan di pos arah Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST CO.ID, SAMPIT - Upaya keras dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Polres Kotim bersama TNI dan Satpol PP menghalau warga yang menggebu-gebu mendatangi Lokasi Wisata Pantai Ujung Pandaran Teluk Sampit, Kotawaringin Timur, Minggu (16/5/2021).

Tim gabungan ini melakukan apel personel sebelum turun ke lapangan menghalau warga menuju Pantai Ujung Pandaran di hari terakhir libur lebaran tahun 2021.

Mereka yang datang bukan hanya warga Kotim, juga banyak datang dari Pangkalanbun, Palangkaraya dan Katingan.

Beberapa warga yang datang dari Palangkaraya mengatakan, setidaknya ada tujuh pos penyekatan yang harus mereka lalui, untuk bisa menuju pantai Ujung Pandaran tersebut.

Baca juga: Ratusan Warga Gagal Berwisata ke Pantai Ujung Pandaran Kotim, Petugas Jaga Ketat Objek Wisata

Baca juga: Personel TNI Dikerahkan Jaga Lokasi Wisata di Palangkaraya Selama Liburan Idul Fitri

"Pos pertama di Polsek Cempaga Hulu, Pos Cempaga, Pos Kota Besi, Pos Dalam Kota Sampit, Pos Bundaran KB, Polsek Sungai Sampit, dan Pos Ujung Pandaran," ujar Hilman salah satu warga Palangkaraya.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,menegaskan, pihaknya bergerak menyikapi mobilisasi pemudik antarkabupaten setelah melewati beberapa Pos Penyekatan Kabupaten Perbatasan dengan alasan tujuan wajar sehingga diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Namun diketahui tujuan akhirnya adalah lokasi wisata Ujung Pandaran.

Hal ini oleh Posko Penyekatan Ujung Pandaran telah diantisipasi dengan memerintahkan masyarakat untuk putar balik.

Baca juga: Banjir Kalsel, Habruddin Tewas Diduga Jatuh dan Terendam Air di Rumahnya di Satui Tanbu

Baca juga: Perayaan Momen Lebaran 1442 H di Kalsel Kondusif, Polda Kalsel Apresiasi Dukungan Masyarakat Banua

Namun sebagian warga dimaksud tidak langsung pergi, melainkan bertahan parkir di tepi jalan sebelum Gerbang Pos Penyekatan Pantai Ujung Pandaran, berharap petugas istirahat dan mereka diperkenankan lewat.

Kapolres saat memimpin, personel standby UKL II Bravo disiagakan 24 jam bergantian dengan pergeseran personel dari Polres Kotim berikutnya, untuk melakukan penebalan di Pos Penyekatan Ujung Pandaran.

Hadir pula Wakil Bupati Kotim meninjau ke lokasi didampingi Plt. Asisten 1 Kotim, Camat dan Kades Teluk Sampit.

Selain melaksanakan penyekatan, Kasat Samapta patroli dengan pengeras suara.

"Kami mengimbau warga yang masih bertahan di tepi jalan agar segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing, karena Pos Penyekatan tidak akan bakal dibuka, untuk keselamatan bersama menghindari terjadinya risiko mutasi penularan covid-19," ujarnya.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved