Berita Banjarbaru

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Belum Cair, Kadinkes Banjarbaru Minta Bersabar

Pemko Banjarbaru masih belum bayar insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 untuk Agustus-Desember 2020 dan juga Januari sampai Mei 2021.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Rizana Mirza, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Untuk puskesmas, sebutnya, sebanyak Rp 215 juta yang belum cair selama empat bulan dan Tenaga Kesehatan yang berhak 8-11 orang.

Baca juga: Warga Binaan dan Petugas Lapas Banjarbaru Kalsel Panen Pakcoy Hidroponik

Baca juga: Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Harapkan Kampung Tematik Diperhatikan

Memang, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru sudah ada menyampaikan secara lisan bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.

Walau belum cair, ujar dia, tidak ada perubahan kinerja. Pelaksanaan penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan sesuai pedoman.

Sementara itu, Kadinkes Banjarbaru Rizana Mirza, menjelaskan, dalam beberapa pekan lagi dana insentif akan segera dicairkan.

"Mohon bersabar dulu, kami masih berupaya. Semoga dalam 2-3 minggu ini bisa dicairkan untuk tahun 2020," jelas dia.

Baca juga: PPDB 2021, SMPN 1 dan SMP 2 Banjarbaru Hanya Terima 270 Siswa

Baca juga: PPDB 2021, SMPN 8 Banjarbaru Batasi Hanya 10 Siswa Per Ruangan

Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif tenaga medis Covid-19  telah ditetapkan batas maksimalnya, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

(Banjarmasinpost.co.id/Khairil Rahim)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved