Seleksi CPNS 2021

Sembilan Syarat Umum Pelamar CPNS 2021, Tidak Pernah Dipecat Hingga Batas Usia 40 Tahun

Berikut ini sejumlah syarat umum untuk melamar CASN 2021. Setidaknya ada sembilan point utama yang wajib dipenuhi oleh pelamar CPNS 2021.

Diskominfo HSS
Peserta CPNS tes SKB di Kabupaten Hulu Sungai Selatan beberapa waktu lalu.Sembilan Syarat Umum Pelamar CPNS 2021, Tidak Pernah Dipecat Hingga Dipidana Penjara 2 Tahun 

Adapun alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, terdapat persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.

Di antaranya berupa dokumen-dokumen penting mengenai identitas dan jenjang pendidikan.

Persyaratan berupa dokumen itu mutlak dipenuhi sebagai langkah awal dalam tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sembari menunggu keputusan tanggal pendaftaran, pelamar sebaiknya telah menyiapkan berkas maupun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam melaksanakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Berikut dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Baca juga: Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021, Pelamar Daftar Akun di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Berbagai Instansi, Termasuk Pemprov dan Kabupaten

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Ini 9 Syarat Umum CPNS 2021 "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved