Ekonomi dan Bisnis
Pembatalan Haji Berdampak pada Kerugian Kaltrabu Banjarmasin Rp 4 Miliar
Pembatalan pemberangkatan haji 2021 oleh pemerintah berdampak pada kerugian Kaltrabu Banjarmasin Rp 4 miliar, sedangkan biaya operasional tetap jalan.
Penulis: Salmah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menteri Agama RI , H Yaqut Cholil Qoumas, telah memgumumkan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 pada 3 Juni lalu.
Hal ini berpengaruh terhadap antrean daftar tunggu calon jemaah yang semakin panjang. Berdampak pula pada perusahaan atau agen yang dalam kondisi zero income.
Hal tersebut diakui H Fakhrul Rizani A, Direktur Kaltrabu di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan
Diketahui, pembatalan haji 2021 mengakibatkan perusahaan yang bergerak pemberangkatan haji dan umrh tidak ada pemasukan.
"Sedangkan biaya operasional kami di kantor, tetap berjalan," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Gagal Berangkat Haji 2021, Calhaj Tapin Ini Ikhlas dan Percaya Qada dan Qadar dari ALLAH
Baca juga: Batal Berangkat, Jemaah Kalsel Diajak Dukung Persiapan Haji 1443 H Dengan Patuhi Protkes
Jumlah calon jemaah yang mengalami penundaan tahun 2020 - 2021 sebanyak 119 orang.
Ditambah dengan petugas, pembimbing ibadah, dokter pendamping sebanyak 5 orang, maka jumlah calon di Kaltrabu sebanyak 124 orang. Mereka terbagi menjadi 3 bus (dalam kondisi normal).
"Akibat penundaan 2020/2021, diperkirakan kerugian sekitar Rp 3 hingga Rp 4 miliar," sebut Fakhrul.
Adanya penundaan keberangkatan terhadap 124 orang calon jemaah, tercatat ada 1 orang yang membatalkan dan menarik semua dana setoran haji (batal haji).
Kemudian, lanjut dia, 2 orang calon menarik setoran lunas/setoran tahap kedua (Tunda Haji).

Hal ini sesuai dalam Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 yang mempersilakan calon jemaah untuk melakukan penarikan tahap akhir, tapi tetap jadi jemaah porsi prioritas dalam pelaksanaan 2022.
Kendatipun demikian, menurut Fakhrul, ternyata tidak mempengaruhi animo masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam pelaksanaan Ibadah Haji di masa pandemi ini
"Kami rasa masih cukup tinggi dan tidak menyurutkan niat para calon jemaah haji mendaftarkan diri," tandas Fakhrul.
Tercatat selama masa Pandemi dari Bulan Februari 2020 s.d Juni 2021 (± 16 bulan) sebanyak 32 orang calon jamaah yang mendaftar diri atau dalam sebulan ada sekitar 2-3 org jemaah pendaftar baru.
Adapun perorelah Jumlah Jamaah Haji setiap keberangkatan ditentukan kuota yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Kejelasan Nasib Calon Haji
Baca juga: Kuota Haji 2021 Khusus Jemaah Domestik Arab Saudi, Kemenag Harapkan Calhaj Bersabar
Biasa setiap tahun berjumlah 17.000 calon Jemaah Haji Khusus. Disesuai dengan jumlah nomor porsi yang terjaring/terpanggil dari batasan nomor porsi yang di tentukan oleh pemerintah.
(Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)