Harga Bitcoin

Update Harga Bitcoin Terbaru, Cenderung Melemah Akibat Kebijakan Keras China

Harga aset kripto bitcoin, cenderung terus bergerak melemah setelah pemerintah China semakin keras terhadap aset kripto

Editor: M.Risman Noor
net
bitcoin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebijakan China yang cukup keras atas transaksi aset kripto memberi dampak negatif bagi bitcoin.

Harga mata uang kripto, Bitcoin cenderung melemah hingga pada sesi perdagangan Selasa (22/6/2021) malam, untuk pertama kalinya sejak Januari 2021, harga bitcoin anjlok ke bawah 30.000 dollar AS.

Padahal sebelumnya, harga bitcoin sempat menggembirakan hingga hampir 40.000 dollar AS dan membuat investor beramai-ramai membeli aset kripto.

Dilansir dari Coindesk, bitcoin sempat menyentuh level terendah selama 24 jam terakhir, yakni 28.814 dollar AS atau setara Rp 414,9 juta (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Baca juga: Viral di Media Sosial, Pengguna Android Keluhkan Kemunculan Google Terus Berhenti

Baca juga: Cara Berinvestasi Bitcoin, Ada 13 Pedagang Aset Kripto Diakui Bappebti di Indonesia

Sejak beberapa bulan lalu, kegiatan "penambangan" aset kripto disoroti oleh berbagai pihak.

Dilansir kompas.com, terbaru, China telah membuat kebijakan melarang "penambangan" bitcoin, di mana sebanyak 26 lokasi "penambangan" bitcoin di kawasan Sichuan pun dikabarkan ditutup.

Selain itu, dikutip dari CNN, Rabu (23/6/2021), People’s Bank of China (PBoC) meminta kepada enam perusahaan pembiayaan terbesar Negeri Tirai Bambu, termasuk Alipay, untuk mengidentifikasi transaksi dan pemasok aset kripto sehingga dapat dihentikan.

Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency.
Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency. (PEXELS/WORLDSPECTRUM)

“Transaksi aset kripto dan aktivitas spekulatif berpotensi menimbulkan aktivitas transfer antar wilayah secara ilegal dan money laundering,” tulis PBoC.

Keenam perusahaan tersebut pun merespons dengan pernyataan tidak ada institusi atau individu yang menggunakan platform mereka untuk transaksi aset kripto.

Sebenarnya, hal tersebut bukan aturan baru. Namun, pernyataan PBoC tersebut menyatakan ketegasan otoritas setempat dalam menindak perusahaan jasa keuangan yang berhubungan dengan mata uang kripto.

Sebenarnya, larangan pemerintah China terhadap perdagangan mata uang kripto lokal telah bergulir sejak tahun 2017. Hal itu membuat pelaku aset kripto harus melakukan perdagangan secara lintas batas.

Baca juga: Ekspor Meningkat, Neraca Perdagangan Kalsel Surplus USD 640 Juta

Kembali terpuruk. Beginilah nasib harga mata uang kripto dimulai awal pekan ini.

Harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan kawan-kawan kembali mengalami penurunan.

Hal ini sebagai dampak bank sentral China, People Bank of China (PBOC), dikabarkan memanggil sejumlah perwakilan sejumlah bank besar di sana dan memberi instruksi untuk memperketat aturan terkait pelarangan transaksi cryptocurrency.

Pengaruh kebijakan negeri Tirai Bambu cukup mampu memengaruhi harga mata uang kripto.

Ilustrasi Bitcoin.
Ilustrasi Bitcoin. (THINKSTOCKS)

Nama-nama bank yang dipanggil termasuk Industrial and Commercial Bank of China, Agricultural Bank of China, Construction Bank, Postal Savings Bank, Industrial Bank, dan Alipay Network Technology.

Dilansir kompas.com, PBOC disebut turut menginstruksikan bank-bank tersebut untuk menyelidiki dan mengidentifikasi nasabah yang memiliki akun di bursa mata uang kripto, atau yang terindikasi melakukan perdangangan cryptocurrency.

Apabila ketahuan, akun-akun semacam itu akan diblokir sehingga tidak bisa menerima atau mengirim uang.

Kabar ini merupakan indikasi baru bahwa Beijing sedang meningkatkan upaya untuk memberangus kegiatan terkait cryptocurrency, termasuk transaksi dan mining.

Dampaknya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Wall Street Journal, Selasa (22/6/2021), harga Bitcoin merosot ke angka 32.622 dolar AS (sekitar Rp 470 juta) per keping pada perdagangan Senin kemarin, turun 9 persen dari harganya pada Jumat lalu.

Baca juga: Sejarah Mata Uang Digital Bitcoin dan Cara Kerjanya, Kini Hampir Tembus 40 Ribu Dollar AS Per Keping

Demikian juga Ethereum yang mengalami penurunan 14 persen menjadi 1.941 dollar AS (sekitar Rp 28 juta), dan Dogecoin yang merosot 27 persen ke angka 21 sen AS (sekitar Rp 3.025) per keping.

Pantauan KompasTekno di situs web CoinDesk, harga Bitcoin pada perdagangan Selasa (22/6/2021) terus mengalami penurunan dan kini berada di angka 31.500 dolar AS per keping (sekitar Rp 453 juta).

Sejak beberapa tahun lalu, China melarang bursa cryptocurrency dan sesi pengumpulan dana mata uang digital, alias initial coin offering.

Otoritas di sana juga melarang perdagangan mata uang kripto serta menutup kegiatan penambangannya (mining). China adalah pusat kegiatan mining mata uang kripto yang menyumbang hingga tiga perempat pasokan Bitcoin global.

Ilustrasi kripto
Ilustrasi kripto (Pixabay)

Kegiatan mining menguras listrik sehingga bertentangan dengan target pemerintahnya menurunkan emisi.

investasi aset kripto kini makin digemari. Memasuki akhir 2020 hingga awal 2021, mata uang kripto seperti bitcoin makin populer.

Banyak orang yang mulai melirik investasi aset kripto. Namun sayangnya banyak juga yang ingin berinvestasi masih minim informasi.

Sehingga tak jarang beberapa investor terperangkat dalam aset kripto bodong.

Sebagian masyarakat hanya melihat keuntungan besar ditawarkan. Tanpa melihat perusahaan yang menawarkan maupun kemungkinan kerugian didapat di kemudian hari.

Dilansir kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal.

Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam. Ada yang menawarkan bunga per hari, per minggu, hingga membuat sistem multi level marketing (MLM) seperti piramida.

Sehingga, makin banyak orang yang diajak, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan. Lantas, bagaimana caranya menghindari investasi kripto bodong?

Baca juga: Investasi Uang Kripto alias Cryptocurrency Kian Diminati, Pengawasan dari Regulator Disoroti

Mengutip dari siaran pers Zipmex yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021), berikut 5 cara menghindari investasi kripto bodong:

1. Berinvestasilah di Platform yang Terdaftar Bappebti

Pemerintah Indonesia telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi.

Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada awal tahun 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto, salah satu di antaranya adalah Zipmex.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto, Anda disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut. Jangan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti.

Sebab, akan besar kemungkinan dana Anda lenyap atau mungkin disalahgunakan.

Bitcoin
Bitcoin (bitcoinboard.net)

2. Pilih Aset Kripto yang Tepat

Sama seperti jenis investasi lainnya, Anda harus mengetahui seluk-beluk sebuah aset sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Sebelum memilih aset kripto, cari tahu terlebih dahulu fungsi dan tujuan pembuatannya. Setiap aset kripto pasti memiliki kegunaan (utility) yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang ada.

Cari tahu apa tujuan aset kripto tersebut, bagaimana caranya bekerja, dan seperti apa mekanisme dalam blockchain-nya. Anda juga disarankan mencari tahu siapa pembuat aset kripto tersebut dan bagaimana rekam jejak mereka di masa lalu di bidang blockchain.

Seluruh informasi ini bisa Anda dapatkan dalam whitepaper yang dapat diunduh secara bebas di internet.

3. Waspada Skema Ponzi

Skema Ponzi adalah salah satu modus penipuan paling marak yang terjadi di bidang keuangan. Bukan hanya dalam mata uang digital, tetapi juga mata uang fiat.

Modus operandinya menawarkan sejumlah keuntungan besar dalam rentang waktu singkat.

Dalam modus ini, tiap investor akan mendapatkan uang berupa keuntungan yang berasal dari setoran investor berikutnya, bukan profit dari bisnis yang dilakukan.

Sehingga, ketika tidak ada investor lain yang masuk, keuntungan Anda pun akan menghilang.

Untuk menghindari risiko ini, apabila Anda didekati secara langsung, pastikan Anda menanyakan informasi mendasar dari bisnis tersebut secara mendetail.

Biasanya skema Ponzi akan menutup dengan baik seluruh informasi perusahaan dari jangkauan investor.

Baca juga: Harga Mata Uang Kripto Melejit, Ini Daftar Rinciannya Setelah Elon Musk Kembali Terima Bitcoin

Cari tahu juga ulasan-ulasan terkait perusahaan atau bisnis tersebut di forum-forum internet.

Jalin komunikasi dengan orang-orang yang pernah bergabung di dalamnya untuk mendapatkan informasi yang utuh sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

4. Edukasi dan Riset Mendalam

Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Ketika berinvestasi aset kripto, modal utama yang perlu dimiliki investor dan trader adalah wawasan dan ilmu pengetahuan.

Tanpa wawasan dan ilmu yang memadai, modal Anda dapat saja habis dalam sekejap. Sebab, Anda berinvestasi tanpa strategi yang matang dan menempatkannya di tempat yang salah.

Oleh karena itu, disarankan untuk banyak belajar dan mencari tahu investasi aset kripto dengan tepat.

Biasanya komunitas aset kripto seringkali membuat acara-acara khusus yang mengedukasi anggotanya dalam berinvestasi.

5. Bergabung dengan Komunitas yang Tepat

Aset kripto tumbuh dan berkembang melalui komunitas. Fenomena ini bisa dibilang sangat berbeda dengan jenis investasi lainnya.

Tak heran, komunitas pegiat aset kripto memiliki hubungan yang cukup erat satu sama lain. Masing-masing pengguna biasanya saling bertukar informasi dan berbagi wawasan mengenai aset kripto.

Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mencari komunitas yang tepat yang bisa menjadi tempat Anda untuk sharing atau berbagai informasi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved