BLT UMKM 2021
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli 2021 Melalui BRI dan BNI, Begini Cara Lengkap Mengecek Penerima
Anda bisa mengecek daftar penerima BPUM UMKM Rp 1,2 juta ini secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum dan laman banpresbpum.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan pemerintah yang disalurkan di bulan Juli 2021, di antaranya bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta, alias BLT UMKM 2021.
BLT UMKM ini diberikan bagi pengusaha UMKM yang telah terdaftar dan diajukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM atau yang membidangi UMKM di tingkat kabupaten dan kota.
Bagi anda yang merasa telah terdaftar dalam program bantuan ini, bisa mengecek daftar penerima BPUM UMKM Rp 1,2 juta ini secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum dan laman banpresbpum.id.
Simak panduan cara lengkap mengecek penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta di bulan Juli 2021.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 : Cair Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Panduan Mendapatkan BLT UMKM dan Diskon Token Listrik 2021, Simak Syarat dan Ketentuan
Program BPUM atau BLT UMKM kembali digelontorkan oleh pemerintah.
Penyaluran BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta rencananya dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI menggunakan nomor KTP.
Pengecekan di BRI dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
Sementara itu, di BNI pengecekan dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI, Cair Juli 2021, berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: BLT UMKM Juni 2021 Cair Bulan Ini Rp 1,2 Juta, Cek Syarat dan Kriteria Penerima Online
Baca juga: Siapkan Fotokopi EKTP dan KK, Inilah Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Panduan mengecek penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah mendapat informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima silakan melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima kemudian mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, lakukan verifikasi dokumen dan data.
Bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Cara Mendaftar BPUM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika/Garudea)
Baca juga: Pengusulan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Tinggal 17 Hari Lagi, Cek banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Baca juga: SYARAT Mencairkan BLT UMKM Juni 2021, Siapkan Fotokopi EKTP dan KK Saat Mendaftar