BLT UMKM 2021

Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id via BNI.

Pemerintah memutuskan memberikan bantuan sosial ke para pelaku UMKM di tanah air.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Kerajinan tangan berupa miniatur kapal khas dayak terbuat dari getah pohon nyantu merupakan salah satu produksi UMKM Kalteng yang dipasarkan melalui media digital. 

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD. (hai.grid.id)

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

Baca juga: Rapelan BST Mei dan Juni Cair Juli 2021, Cek cekbansos.kemensos.go.id dan Penerima Dapat Rp 600.000

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.

Pembukaan pelatihan kepada pelaku UMKM di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil di Jalan A Yani Km 18, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021).
Pembukaan pelatihan kepada pelaku UMKM di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil di Jalan A Yani Km 18, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI)

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved