BLT UMKM 2021

Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id via BNI.

Pemerintah memutuskan memberikan bantuan sosial ke para pelaku UMKM di tanah air.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Kerajinan tangan berupa miniatur kapal khas dayak terbuat dari getah pohon nyantu merupakan salah satu produksi UMKM Kalteng yang dipasarkan melalui media digital. 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Baca juga: VIDEO Bulog Cabang Barabai Salurkan 175 Ton Bantuan Beras ke Masyarakat Kabupaten HST

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

Bupati Balangan, Abdul Hadi belanja produk UMKM Balangan yang masuk di toko retail modern yang ada di wilayah Paringin
Bupati Balangan, Abdul Hadi belanja produk UMKM Balangan yang masuk di toko retail modern yang ada di wilayah Paringin (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca juga: Penyaluran Beras Bantuan di Tengah Pelaksanaan PPKM untuk Warga Kabupaten Tanbu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved