BLT UMKM 2021

Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id via BNI.

Pemerintah memutuskan memberikan bantuan sosial ke para pelaku UMKM di tanah air.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Kerajinan tangan berupa miniatur kapal khas dayak terbuat dari getah pohon nyantu merupakan salah satu produksi UMKM Kalteng yang dipasarkan melalui media digital. 

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved