BLT UMKM 2021
Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id via BNI.
Pemerintah memutuskan memberikan bantuan sosial ke para pelaku UMKM di tanah air.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Kerajinan tangan berupa miniatur kapal khas dayak terbuat dari getah pohon nyantu merupakan salah satu produksi UMKM Kalteng yang dipasarkan melalui media digital.
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;