BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Daftar Kepesertaaan BPJS, Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut sejumlah cara cek status kepesertaan di BPJS untuk memastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Aksi unjuk rasa buruh FSPMI Kalsel di Gedung DPRD Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID - BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali oleh pemerintah.

Salah satu syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pastinya terdaftar sebagai di BPJS ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana mengetahui sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Ada beberapa cara bisa dilakukan untuk mengecek keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Dapat Bantuan Renovasi Kelas di SPN, Kapolda Kalsel Ucapkan Terimakasih ke Wali Kota Banjarbaru

Baca juga: Inilah 6 Program Bantuan Sosial Tambahan di Masa PPKM, Kuota Internet Hingga Kartu Prakerja

Berikut sejumlah cara cek status kepesertaan di BPJS untuk memastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Status kepesertaan di BPJS salah satunya bisa dicek melalui aplikasi BPJSTK.

Dilansir Surya.co.id dengan judul 3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS untuk Pastikan Dapat BLT Ketenagakerjaan: Pakai Aplikasi BPJSTK

DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan.
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Seperti diketahui, pemerintah tengah bersiap untuk menyalurkan kembali subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja terdampak PPKM.

Dan salah satu syarat penerimanya adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana cara mengecek status aktif tidaknya seorang pekerja di BPJS?

Baca juga: Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Timur dan Babinsa Salurkan Bantuan Warga Jalani Isoman

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, melansir dari KONTAN dalam artikel 'Ini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak'

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Buruh PT Nikomas Gemilang melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law didepan gerbang perusahaannya.
Buruh PT Nikomas Gemilang melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law didepan gerbang perusahaannya. (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca juga: Syarat Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Dicairkan Rp 1 Juta Dirapel untuk 2 Bulan

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK Temui massa buruh pengunjuk rasa di depan Gedung Kantor DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK Temui massa buruh pengunjuk rasa di depan Gedung Kantor DPRD Kalsel (banjarmasinpost.co.id/acm)

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Bantuan Beras PPKM di Kalsel Siap Dibagikan, Bulog Kanwil Kalsel Harapkan Dukungan Stakeholder

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Buruh tani kelapa sawit dari Kelumpang Hulu, Hampang, Kotabaru datangi dan lakukan aksi ke Kantor DPRD Kotabaru, Kamis (28/2/19).
Buruh tani kelapa sawit dari Kelumpang Hulu, Hampang, Kotabaru datangi dan lakukan aksi ke Kantor DPRD Kotabaru, Kamis (28/2/19). (BANJARMASINPOST.co.id.man hidayat)

Sementara itu, pihak BPJAMSOSTEK mengaku sudah siap mendukung pemerintah untuk menyediakan data penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BPJAMSOSTEK dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/7/2021), menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Melansir dari ANTARA, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan hingga saat ini masih menunggu regulasi subsidi gaji dari pemerintah.

Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan subsidi gaji, seperti kelompok dan segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran yang akan diterima.

Baca juga: Gubernur Kalteng Imbau Pengusaha Besar Ikut Berikan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

"Kami siap mendukung pemerintah menyalurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU.

Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan," tutur dia.

Dia juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik.

Pada 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.

Anggoro menyarankan agar perusahaan atau pemberi kerja memastikan hak seluruh pekerjanya untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) karena perlindungan sosial penting di tengah pandemi.

Pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan, seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja dapat langsung mengecek status kepesertaan melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat diunduh di mobile store Android dan IOS.

Pekerja juga dapat bertanya langsung kepada bagian sumber daya manusia perusahaan masing-masing, apakah sudah menjadi peserta atau peserta aktif dan berhak atas BSU sesuai kriteria.

"Dengan tertib kepesertaan, perusahaan telah memastikan perlindungan bagi pekerjanya di masa pandemi ini. BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Pastikan pekerja mendapatkan haknya untuk meringankan beban mereka," ujar Anggoro.

Sumber: Surya Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved