Pertambangan Ilegal

IUP Bodong Diduga Masih Marak di Kalsel, Begini Kata Kementerian ESDM

Pihak kepolisian pun didesak menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan pemanfaatan IUP bodong di Kalsel.

BPost Group
Ilustrasi. IUP Bodong Diduga Masih Marak di Kalsel, Begini Kata Kementerian ESDM 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di Provinsi Kalimantan Selatan disorot. Diduga, masih banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi tanpa izin, atau menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu alias bodong.

Perusahaan bodong bahkan ada yang nekat beroperasi, meski telah disegel polisi.

Pihak kepolisian pun didesak menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan pemanfaatan IUP bodong demi mengeruk keuntungan dari bumi Kalimantan Selatan.

Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, kepada wartawan kemarin menegaskan, perusahaan pertambangan yang boleh beroperasi tentunya hanya yang terdaftar dan memiliki izin.

Ditanya soal adanya dugaan IUP aspal di Kalsel, yang nekat beroperasi meski sudah disegel oleh polisi, menurut Sunindyo, seharusnya perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan usaha jika IUP-nya tidak tercatat dalam database Ditjen Minerba.

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Bertambah, RSUD Abdul Aziz Tambah Bed Perawatan

Baca juga: PPKM Level 4 Banjarbaru, Satgas Gabungan Sasar Kawasan Pasar Galuh Cempaka Banjarbaru

"Secara persis kami memang tidak memonitor di lapangan terkait IUP di Kalsel tersebut. Apabila IUP tidak tercatat dalam database (Ditjen) Minerba, maka (seharusnya) perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan usaha," ujar Sunindyo, saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Sudah Disegel Polisi dan Beroperasi Tanpa IUP, Tambang Ilegal Tetap Marak di Kalsel, sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyegelan tambang batu bara milik PT Damai Mitra Cendana di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Namun, tambang tersebut kembali beroperasi dengan modus berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi.

Dalam sistem administrasi database Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar. Sedangkan nama perusahaan awal, Damai Mitra Cendana sempat teregister kemudian dihapus setelah tambangnya disegel Bareskrim.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunkaltim.co)

"Status saat ini, sementara IUP tersebut dihapus dari basis data. Ditjen Minerba menunggu adanya klarifikasi resmi dari Gubernur Kalsel," ungkap Sunindyo.

Permasalahan IUP bodong di Kalsel diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Rabu (16/6) lalu.

Mantan Bupati Banjar, Kalimantan Selatan itu menyebut ada 20 IUP yang janggal di wilayahnya, salah satunya Damai Mitra Cendana.

Perusahaan ini, kata Khairul, berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah.

"Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap," kata dia. (*)

Baca juga: MK Menangkan Paslon BirinMu, Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin Berharap Masyarakat Kembali Bersatu

Baca juga: PWNU Kalsel Kerja Sama Polda Kalsel Gelar Vaksinasi Massal Covid-19, Diikuti Antusias Ratusan Warga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved