CPNS 2021
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021, Ikuti Panduan dan Jangan Lupa Cek Lokasi Ujian
Lolos hasil seleksi administrasi CPNS 2021, jangan lupa wajib mencetak kartu ujian.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ditutup Senin, (26/7/2021).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.
Pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi yang boleh mengikuti tahapan selanjutnya.
Namun, bagi yang tidak lolos, masih ada peluang untuk melakukan sanggahan.
Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas) telah menjadwalkan masa sanggah pada 4 - 6 Agustus 2021.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS di Balangan, 2.417 Pelamar Memenuhi Syarat
Apa itu masa sanggah?
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Berikut cara mengajukan sanggah:
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.