CPNS 2021
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021, Ikuti Panduan dan Jangan Lupa Cek Lokasi Ujian
Lolos hasil seleksi administrasi CPNS 2021, jangan lupa wajib mencetak kartu ujian.
Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.
Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.
Masa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.
Hasil seleksi CPNS 2021 sesuai jadwal mulai diumumkan. Jadwal tertera dari BKN dikatakan 2 dan 3 Agustus 2021 pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021.

Bagaimana bila tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu sanggah bagi peserta CPNS 2021.
Ada aturan dan cara melakukan sanggahan untuk peserta CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lolos.
Jika ternyata pelamar CPNS 2021 tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk 'berjuang'.
Caranya dengan melakukan sanggahan. Adapun tenggang waktu atau masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Agustus 2021.
Bagi anda yang ingin tahu, tata cara melakukan sanggahan CPNS, silakan simak artikel berikut ini.
Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021, Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Tapin Diumumkan, 42 Pendaftar Gugur
Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.
Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Begini cara mengajukan sanggahan jika tidak lolos seleksi administrasi, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021.