Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek

Kemendikubristek Berikan Kuota Internet Gratis, Simak Waktu dan Cara Mendapatkan Bantuan

Pemerintah kembali memberikan kuota internet gratis bagi murid, mahasiswa, guru, dan dosen.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
pembelajaran daring membuat orang tua harus menambah pengeluaran untuk membeli kuota internet. Sayangnya, tidak semua siswa mendapatkan kuota internet gratis yang dijanjikan pemerintah. 

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). Mereka mengatakan terkadang ada ular sanca tiba-tiba muncul.
Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). Mereka mengatakan terkadang ada ular sanca tiba-tiba muncul. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020 dan 2021 menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Kemendikbudristek juga memberikan bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp 3,7 triliun bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48 ribu pelaku seni budaya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved