PPKM Diperpanjang

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang 16 Agustus 2021, Jam Operasional Mal Mulai Diperlonggar

Ada beberapa perubahan dalam PPKM level 4 yang diperpanjang seminggu ke depan. Antara lain jam operasional mal dan tempat ibadah diperlonggar.

BAY ISMOYO / AFP
Foto udara suasana jalanan pusat kota Jakarta pada 15 Juli 2021 yang biasanya sibuk tapi kini tampak lengang. PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang 16 Agustus 2021, Jam Operasional Mal Mulai Diperlonggar 

Di antaranya, pusat perbelanjaan di level 4 yang sebelumnya boleh dibuka, kini boleh beroperasi.

Namun, ketentuan ini hanya berlaku untuk empat kota besar di Jawa-Bali.

Empat kota besar tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Pembukaan ini pun mensyaratkan beberapa hal, di antaranya yakni:

- Harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

- Hanya orang-orang yang sudah vaksin yang boleh masuk ke pusat perbelanjaan.

- Para pengunjung harus memiliki aplikasi 'Peduli Lindung'.

- Anak dibawah 12 tahun dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

- Orang tua diatas 70 tahun juga sementara ini dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

3. PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menyapa warga yang akan menjalain vaksinasi di gedung Sekolah Santa Ursula di Lapangan Banteng Utara, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menyapa warga yang akan menjalain vaksinasi di gedung Sekolah Santa Ursula di Lapangan Banteng Utara, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (KEMENKO PEREKONOMIAN)

Berbeda dengan Jawa-Bali, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama yakni selama dua pekan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved