Berita Kotabaru
Narkoba Kalsel, Sabu Diletakan di Luar Pagar, Kalapas Kotabaru: Ini Modus Baru
Narkoba Kalsel, Barang diduga narkotika jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 10 gram yang diletakan di luar bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Narkoba Kalsel, Barang diduga narkotika jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 10 gram yang diletakan di luar bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A adalah modus baru.
Modus baru pelaku mencoba memasukan narkoba ke lingkungan Lapas, diakui Kalapas Kelas II Kotabaru A Hidayat saat berbincang kepada wartawan, kemarin.
Menurut Hidayat, biasa pelaku mencoba memasukan barang terlarang dengan cara melemparkannya ke dalam pagar Lapas atau guna memenuhi pesanan diduga dari warga binaan. Selain dengan modus memasukannya di makanan dan cara lainnya.
Sekarang modus itu jarang dilakukan lagi oleh pelaku, karena pengawasan cukup ketat dilakukan petugas sipir melalui instruksi kalapas.
Baca juga: Soal Narkoba Dikendalikan dari Lapas, ini Tanggapan Kemenkum HAM Kalteng
Baca juga: VIDEO Narkoba Kalsel, Warga Kabupaten Tanbu Ini Antar Sabu untuk Kakak di Dalam Lapas Kotabaru
Baca juga: Razia Dadakan di Blok Hunian, Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Temukan 11 Benda Terlarang
Baca juga: VIDEO 900 Napi di Lapas Banjarbaru Dapat Remisi, 14 Orang Langsung Bebas
"Tidak bisa lagi memasukan dengan cara melepas ke dalam pagar, ternyata ada modus ini lagi. Barang diletakan di luar bangunan," kata Hidayat.
Modus baru itu, menyusul dibekuknya dua orang berinisi WY dan JN, kemarin oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Kotabaru, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Pelaku utama yakni WY dibekuk, terkait 10 gram sabu-sabu dimasukan tabung bekas CDR dibalut isolatif warna hitam yang diletakan di luar bangunan.
Gagal masuk Lapas, karena sebelum diambil pemesannya yang berinisial SY seorang disebut-sebut warga binaan. Sebab tabung CDR lebih dulu ditemukan seorang petugas sipir, Habiburahman.
Kini kasus 10 gram sabu-sabu dalam proses pendalaman anggota Sat Res Narkoba.
Terpisah, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Iptu Gunalis Agam mengatakan, terkait 10 gram sabu diletakan di luar Lapas dalam penyidikan anggotanya.
Masih dalam proses pemeriksaan blm selesai. Nanti dikabarin ya," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).