Wabah Corona

Empat Pejabat Jember Dapat Honor Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Terima Rp 70 Juta

Empat pejabat di Kabupaten Jember menerima honor dengan angka cukup fantastis yakni mencapai Rp 70 juta dari pemakaman pasien Covid-19.

Editor: M.Risman Noor
Foto Warga Palangkaraya
Proses pemakaman seorang jenazah yang menggunakan prorokol kesehatan Covid-19 di Jalan Tjilik km 12 Trans Kalimantan arah Palangkaraya- Sampit, Selasa (31/7/2020) berlangsung ricuh. 

BANJARMASINPOST.COID - Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi salah satu empat pejabat di Jember yang menerima honor pemakaman jenazah kasus Covid-19.

Selain bupati ada 3 pejabat di Jember yang juga menerima honor pemakaman jenazah Covid-19.

Total honor yang diterima dari kasus Covid-19 untuk empat pejabat di Kabupaten Jember cukup fantastis yakni mencapai Rp 282.000.000.

Mereka adalah Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.

Baca juga: Empat RT di Banjarmasin Berada di Zona Merah Covid-19

Baca juga: Pimpin Rakor Penanganan Covid-19, Bupati Kapuas : Jangan Asal-asalan Input Data

Monitor sampai malam hingga pagi

Saat dikonfirmasi, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.

Ia mengaku baru sekali mendapatkan honor dari pemakaman Covid-19.

Dari regulasi yang ada, perhitungan besaran honor yang ia terima ialah Rp 100.000 setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19.

Bupati Jember Hendy Siswanto
Bupati Jember Hendy Siswanto (tribunnews)

Jumlah honor mencapai Rp 70.000.000 karena dihitung dari jumlah warga yang meninggal.

“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur Hendy, Kamis (26/8/2021).

“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” kata dia.

Hendy mengaku jika honor yang ia terima cukup banyak karena jumlah warga yang meninggal saat Covid-18 antara Juni hingga Juli merupakan paling banyak.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Dinkes Upayakan Edukasi Masyarakat Agar Mau Divaksin

Karena itu ia berharap kedepannya tak mendapat honor dari warga yang meninggal.

“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.

Selain itu Hendy juga mengklaim telah meyerahkan honor yang ia terima pada warga yang tak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” papar Hendy.

Dilansir kompas.com, Honor itu diterima sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

Personel Polda Kalimantan Tengah bantu pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 dari RSUD Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya, Selasa (24/8/2021).
Personel Polda Kalimantan Tengah bantu pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 dari RSUD Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya, Selasa (24/8/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN)

“Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” tutur dia.

Ia juga mengatakan tidak setiap bulan mendapatkan honor Rp 70 juta, namun honor yang ia peroleh berdasarkan jumlah pasien yang meninggal dunia.

“Bukan setiap bulan dapat itu (70 juta), kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” terang Hendy .

Dia menilai dirinya hanya mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Per Kecamatan di Banjarbaru, Landasan Ulin Sementara Terdata 3.053 Kasus

Ia juga mengatakan bahwa tim pemakaman Covid-19 sebelumnya sudah ada. Namun karena tingkat kematiannya lebih sedikit, maka honor yang diterima juga tak sebanyak di bulan Agustus.

Sementara itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menyesalkan adanya honor bagi pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.

“Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” kata Hadi Supaat.

Covid-19 Indonesia Kamis (26/8/2021) bertambah 16.899 kasus positif baru. Namun kabar baiknya, terjadi penurunan angka kematian akibat covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis dari Satuan Tugas ( Satgas) Covid-19 hingga Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 16.899 kasus baru dan penurunan 14.089 kasus aktif.

Kabupaten Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan masuk daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi penyebaran Covid-19
Kabupaten Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan masuk daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi penyebaran Covid-19 (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)

Kondisi itu membuat akumulasi total kasus baru di Indonesia menjadi 4.043.736 dan total kasus aktif saat ini sebanyak 243.588.

Sementara jumlah yang meninggal hari ini mengalami penambahan 889 orang. Angka ini turun jika dibandingkan kemarin. Total yang meninggal menjadi 130.182 orang.

Dilaporkan juga kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 30.099 orang. Sehingga total sebanyak 3.669.966 orang sembuh.

Sementara itu, tren penurunan kasus covid-19 di Indonesia berdampak pada penurunan penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate ( BOR) di rumah sakit (RS).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved