CPNS 2021

Peserta SKD CPNS 2021 Terpapar Covid-19 Tetap Boleh Ikut Tes, Asal Begini Syaratnya

Peserta SKD CPNS 2021 yang ternyata terpapar covid-19 masih berpeluang ikut tes susulan. Berikut ini sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Peserta SKD CPNS 2021 Terpapar Covid-19 Tetap Boleh Ikut Tes, Asal Begini Syaratnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 nanti, ada sejumlah syarat maupun peraturan yang wajib ditaati peserta.

Di antaranya harus menunjukkan bukti negatif covid-19 dengan surat hasil tes PCR dan swab antigen. Lalu bagaimana dengan peserta SKD CPNS 2021 yang ternyata terpapar covid-19 di hari H pelaksanaan tes?

Ternyata, mereka masih diberikan kesempatan ikut tes. Namun ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Sekadar diketahui, tes SKD CPNS 2021 dijadwalkan akan berlangsung mulai 2 September 2021.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang dikeluarkan pada 23 Agutus 2021 lalu.

Sebelumnya di tahap awal, peserta telah melakukan pendaftaran atau seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: PANDUAN Cara Mengisi Formulir Deklarasi Sehat untuk Ikut SKD CPNS 2021, Minimal 14 Hari Sebelum SKD

Baca juga: CPNS 2021, BKDPSDM Banjar Wacanakan Pinjam Halaman Sekolah Dasar

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.

Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD.

Ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan peserta Tes SKD CPNS 2021.

Salah satu syarat dalam mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 yakni peserta negatif Covid-19.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta tes SKD CPNS 2021 untuk melakukan swab tes PCR ataupun rapid test antigen sebelum mengikuti ujian.

Pada peserta yang hasil pemeriksaan Swab PCR atau antigennya positif, maka diperkenankan untuk menunda jadwal ujian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved