CPNS 2021
Peserta SKD CPNS 2021 Terpapar Covid-19 Tetap Boleh Ikut Tes, Asal Begini Syaratnya
Peserta SKD CPNS 2021 yang ternyata terpapar covid-19 masih berpeluang ikut tes susulan. Berikut ini sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, peserta tes yang terpapar positif Covid-19 atau masih dalam masa isolasi maka akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti ujian di lain hari.
"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021) lalu.

Berikut prosedur penjadwalan ulang tes SKD CPNS bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.
1. Peserta melapor kepada Instansi saat terpapar virus corona.
Peserta dapat melapor melalui layanan Helpdesk SSCASN atau call center instansi yang tersedia.
Laporan disertakan surat keterangan positif Covid-19 dan juga surat rekomendasi dari dokter.
2. Instansi kemudian membuat permohonan kepada Kepala BKN, cq Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan.
3. Instansi bersurat kepada Kepala BKN disertai surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.
4. Surat Panitia Seleksi Intansi memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau BKN terdekat.
5. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta Seleksi SKD CPNS yang sebelumnya positif Covid-19.
Baca juga: Nasib Peserta SKD CPNS 2021 Bila Positif Covid-19 Sebelum Pelaksanaan Tes, BKN Sebut Jadwal Ulang
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Simak Aturan Pakaian Dikenakan Peserta
Positif Covid-19 saat di Lokasi Ujian
Untuk diketahui, meski sudah membawa surat hasil negatif Covid-19, namun sebelum pelaksanaan SKD juga akan tetap dilakukan skrining ulang seperti pengecekan suhu tubuh.
Lantas, bagaimana jika pada hari H peserta yang diskrining tersebut menunjukkan indikasi terpapar virus corona atau benar-benar terpapar Covid-19?
Apakah peserta tersebut masih bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021?
Suharmen menjelasakan, peserta SKD yang didapati positif Covid-19 saat hari H pelaksanaan ujian masih bisa mengikuti tes CPNS.