Lapas Tangerang Terbakar
Lapas Tangerang Terbakar, Inilah Tips PLN Cegah Kebakaran akibat Korsleting Listrik
Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) pagi, yang diduga akibat korsleting menjadi kewaspaaan ba
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID. JAKARTA- Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) pagi, yang diduga akibat korsleting menjadi kewaspaaan bagi seluruh warga Indonesia.
Bahkan, PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk ikut menjaga keamanan kelistrikan dan instalasi di bangunan milik pelanggan guna mencegah risiko hubungan pendek listrik atau korsleting.
Selama ini korsleting sering disebut sebagai pemicu kebakaran sebuah bangunan.
Terbaru, terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) pagi, yang diduga akibat korsleting.
Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Sel Rutan di Jawa Timur Disweeping
Himbaun dari PT PLN ini sangat berdasar. Hal itu mengingat sejak dibangun pada 1972, Lapas tersebut tidak ada perbaikan instalasi listrik, hanya dilakukan penambahan daya.
“Dalam hal instalasi ini kewenangan PLN hanya sampai pada kWh meter. Sehingga peran serta pelanggan untuk ikut menjaga instalasi pelanggan yang menjadi tanggung jawabnya sangat vital,” katanya.
Manager PLN UP3 Cikokol Adi Fitri Atmojo dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021),
instalasi di rumah pelanggan harus sering dicek dan dipastikan apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Lembaga Inspeksi Terdaftar (LIT), penggunaannya juga harus dipastikan aman misalnya tidak menumpuk stekker.
Ia menjelaskan, alat kWh meter pada bangunan milik pelanggan merupakan alat pengukur dan pembatas (APP) kelistrikan yang dipasok PLN.
Sebagai pengukur, alat tersebut mencatat pemakaian listrik oleh pelanggan. Sementara sebagai pembatas, kWh meter ini menjadi titk batas kewenangan antara PLN dan pelanggan.
"Dari kWh meter ke instalasi pelanggan adalah tanggung jawab pelanggan,” imbuh Adi.
Baca juga: Menkumham: Napi Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme Tewas Terbakar di Lapas Tangerang
Kendati demikian, Adi memastikan, PLN tetap menyediakan layanan pengaduan apabila terjadi keluhan dan gangguan di sisi instalasi pelanggan. Layanan pengaduan itu dapat diakses melalui fitur ListriQu di dalam aplikasi PLN Mobile.
“Aplikasi PLN Mobile sekarang sudah sangat lengkap dan mengakomodir kebutuhan pelanggan, silahkan download agar pelanggan dapat melaporkan ke petugas," pungkasnya.
Kebakaran sendiri bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah. Untuk itu kamu perlu waspada dan tahu bagaimana mencegah bencana ini terjadi.
Untuk perlindungan kamu bisa membeli beberapa alat yang akan membantumu seperti, alarm asap, alat pemadam kebakaran, memiliki rencana pelarian, dan bahkan brankas tahan api untuk melindungi barang-barang dan surat berharga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-kabel-listrik-pln.jpg)