Lapas Tangerang Terbakar

Total Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Kini 45, Polisi Berhasil Identifikasi 3 Orang

Total korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang menjadi 45 orang. Sebanyak 3 orang di antara korban telah berhasil diidentifikasi.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Korban meninggal akibat musibah kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang kembali bertambah.

Terhitung pada Sabtu (11/9/2021) kemarin, satu orang narapidana ( napi) lagi yang menjadi korban terluka akibat Lapas Tangerang terbakar meninggal dunia.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang menjadi 45 orang. Sebanyak 3 orang di antara korban telah berhasil diidentifikasi.

Informasi itu diberikan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. Dia berujar, korban yang tersebut berinisial H (42).

Baca juga: Pesan Abuya Ahmad Muhtadi Dimyati Usai Kebakaran Lapas Tangerang, Ulama Banten Gelar Doa Bersama

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Terindikasi Kelalaian, Polisi Periksa 22 Saksi dari 73 Korban Selamat

"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," paparnya dalam pesan singkat, Minggu (12/9/2021), dilansir dari kompas.com.

H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).

Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.

Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.

Keenam warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Sebelumnya diberitakan, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.

Ketiganya, yaitu A, H, dan T, memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.

Dokter jaga ICU beda RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani sebelumnya berujar, A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.

Kemudian, H meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.

"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," papar Santika dalam rekaman suara, Kamis.

Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.

Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.

Santika menyatakan, pihak RS telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.

"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," urai Santika.

Menkum HAM Yasonna H Laoly Diminta Mundur, Ini Tanggapannya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menanggapi terkait permintaan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatan akibat insiden kebakaran Lapas Kelas 1, Tangerang, kemarin.

Yasonna menyebut, dirinya memilih untuk tidak memikirkan hal itu.

Menurutnya, persoalan mundur atau tidak mundur adalah kewenangan pemerintah pusat.

Daripada memikirkan hal itu, kata Yasonna, pihaknya lebih memilih untuk fokus menangani musibah kebakaran ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Yasonna kepada Kompas Tv pada Sabtu (11/9/2021).

"Kami tidak memikirkan hal itu, itu urusan pimpinan, yang kami pikirkan sekarang (bagaimana cara) kami menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin," terang Yasonna.

Menurutnya, dalam kejadian seperti ini, pasti akan muncul banyak suara-suara publik.

Menanggapi hal tersebut, kata Yasonna, pihaknya tidak akan terganggu.

Yasonna mengatakan insiden ini merupakan kejadian tak terduga atau musibah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tribunnews.com)

Sehingga alangkah baiknya jika lebih fokus dalam menangani dan mencari bagaimana solusinya daripada lepas tanggung jawab karena mengundurkan diri.

Termasuk juga akan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terjadi di lapas lainnya lagi.

"Pastilah dalam kejadian ini pasti ada suara macam-macam, itu sah-sah saja, silakan saja, kami tidak akan terganggu dengan hal itu."

"Kami akan berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan masalah ini, juga mengevaluasi berapa lapas yang menurut kami berpotensi mengalami kejadian yang sama," kata Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga mengabarkan sebanyak lima orang sedang diidentifikasi Inafis polri.

Sementara, tiga orang yang meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya telah mendapatkan santuan.

"Sampai saat ini yang diidentifikasi inafis polri (berjumlah) lima orang, kemarin yang tiga di rumah sakit sudah kita berikan santunannya," terang Yasonna.

3 Korban Kebakaran Berhasil Teridentifikasi

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Menkumham Soal Dirinya Diminta Mundur dari Jabatan karena Insiden Kebakaran Lapas

Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menyampaikan update terkait dengan proses identifikasi terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pada siang ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 3 jenazah lagi.

"Pada hari ini, tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi 3 korban pada hari ini dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," kata Rusdi kepada awak media saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

Adapun seluruh nama jenazah yang berhasil diidentifikasi pada siang ini yakni, Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.

Dengan bertambahnya ketiga jenazah yang berhasil teridentifikasi itu maka, sejauh ini total sudah ada 10 jenazah korban kebakaran yang teridentifikasi.

"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," ucapnya.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021). (Istimewa)

Adapun 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI RS Polri yakni:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)

Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar, Inilah Tips PLN Cegah Kebakaran akibat Korsleting Listrik

Baca juga: Menkumham: Napi Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).

Kendati begitu kata Rusdi, hingga kini pihaknya masih akan terus bekerja untuk dapat mengidentifikasi seluruh korban yang tewas tersebut.

"Sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk bisa mengidentifikasi seluruhnya," tukas Rusdi. (kompas.com/tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved