PPKM Diperpanjang

BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 4 Oktober 2021, Tidak Ada Level 4 di Jawa dan Bali

PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021. Demikian pula PPKM luar Jawa dan Bali

KEMENKO PEREKONOMIAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual di Jakarta, Senin (6/9/2021), mengatakan, evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. 

Pemerintah selanjutnya melakukan perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, yang berarti berakhir hari ini.

Namun, beberapa waktu belakangan PPKM level 2-4 diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.

Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.

Saat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah membuat kebijakan pembatasan yang jauh lebih ketat.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Akibatnya, angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Baca juga: Berhasil Turun ke PPKM Level 3, Banjarmasin Mulai Menatap PPKM Level 2

Baca juga: Banjarbaru PPKM 3, Pusat Perbelanjaan Modern di Kota Idaman Berangsur Ramai 

Stok Vaksin Diminta Segera Dihabiskan

Untuk mengendalikan penyebaran covid-19, Presiden Joko Widodo meminta agar stok vaksin tidak ditahan dan segera dihabiskan.

Selain itu untuk efektifitas dan fleksibilitas, vaksin akan dialokasikan bagi TNI-Polri, masing-masing mendapat 25 persen.

Kemudian 50 persen lainnya akan diberikan kepada Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bapak presiden juga memberikan arahan stok vaksin untuk segera dihabiskan dan tidak untuk ditahan. Dan juga terkait efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI Polri masing-masing 25 persen. 50 persen untuk Dinkes baik provinsi maupun kabupaten kota," terang Menteri Airlangga.

Terkait kegiatan PON, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melaksanakan dengan 25 persen penonton, tapi dengan syarat dua kali vaksin.

Vaksinasi Covid-19 di Majelis Ta’lim dan Zikir Al Anshar Wal Muhajirin, Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (17/9/2021).
Vaksinasi Covid-19 di Majelis Ta’lim dan Zikir Al Anshar Wal Muhajirin, Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (17/9/2021). (DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)

"Terkait dengan kegiatan ke depan diluar Jawa-Bali adalah kegiatan nasional PON, tadi Bapak Presiden sudah putuskan dengan 25 penoton dengan syarat dua kali vaksin. Untuk aplikasi peduli lindungi untuk diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global," imbuhnya.

Airlangga juga memperingatkan kepada semua pihak, bahwa meski kondisi Covid-19 sudah terkendali tapi masih ada risiko peningkatan kasus.

Untuk itu Airlangga meminta semua pihak untuk tetap hati-hati dan waspada.

"Terkait dengan pandemi Covid-19, meskipun terkendali masih ada risiko peningkatan kasus yang diakibatkan oleh peningkatan mobilitas. Sehingga kita masih perlu untuk berhati-hati dan waspada," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca juga: Update Covid-19 Tanahbumbu: Kasus Menurun, Satgs Harapkan Turun ke PPKM Level 2

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved