Kartu Prakerja

JADWAL Kartu Prakerja Gelombang 22, Dilengkapi Syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 21 telah ditutup dan hasilnya telah diumumkan. Lalu kapan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22?

kemenko perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dan berbincang dengan peserta Program Kartu Prakerja. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 21 telah ditutup dan hasilnya telah diumumkan. Lalu kapan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka?

Menurut Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.

Hal ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun. Namun secara tidak langsung, diakui peluang Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka.

Louisa mengaku pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.

Peserta yang dinyatakan lolos tapi tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca juga: CARA Melihat 16 Nomor Kartu Prakerja Gelombang 21, Digunakan Membeli Paket Pelatihan

Baca juga: Cara Mudah Cek Tanda Lolos Tidaknya Peserta Prakerja Gelombang 21

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Selanjutnya, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya di Tribunnews.com dengan judul BOCORAN Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya.

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Tapi Louisa juga mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Mengingat, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021).

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (DOK. SHUTTERSTOCK)

Berdasarkan gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Membuat akun Prakerja dan mengikuti seleksi dilakukan pada laman resmi tersebut.

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved