Azis Syamsudin Jadi Tersangka
Kronologi Waket DPR RI Azis Syamsudin Tersangka Kasus Uang Pelicin Rp 3,1 Miliar, Kini Ditahan KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Azis jadi tersangka dugaan suap penyidik KPK Rp 3,1 miliar.
Rita bisa mengenal Robin karena bantuan Azis Syamsuddin.
"Bahwa pada bulan Oktober 2020, terdakwa (Robin) dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Azis Syamsuddin," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).
Seminggu setelah perkenalan itu, Robin datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang untuk menemui Rita.
Robin ditemani pengacara Maskur Husain saat menemui Rita.
"Dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas," kata Lie.
Robin dan Maskur saat itu meyakinkan Rita untuk menutup perkaranya di KPK.
Saat itu, Rita tengah beperkara dalam kasus pencucian uang.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Baca juga: Uang Rp 255 Juta Disita Saat OTT KPK di Kolaka Timur, Bupati dan Kepala BPBD Jadi Tersangka
Baca juga: Terlihat Mobil Plat Merah HSU Masuk di BPKP Kalsel, Ternyata KPK Periksa Saksi OTT di Kantor Ini
