Kriminalitas Banjarmasin

Penipuan di Kalsel, Tersangka Komplotan Gendam Ditangkap Polisi, Modus Menukar Kartu ATM

Tiga pelaku gendam yang beroperasi di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin ditangkap tim Polisi gabungan di Kalsel.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Resmob Polda Kalsel
Sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai dan handphone diamankan Polisi dari tiga tersangka komplotan gendam 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sepintar-pintarnya tupai melompat, pasti jatuh juga, istilah ini nampaknya sesuai dengan sepak terjang tiga orang tersangka pelaku gendam berinisial A, S dan H yang ditangkap tim Polisi gabungan di Kalsel.

Ketiganya diamankan Polisi di dua lokasi yaitu di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel pada Sabtu (25/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Senin (27/9/2021) membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku tersebut.

Ketiga tersangka diidentifikasi merupakan warga luar Kalsel, yaitu A warga Gresik, Jawa Timur, S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan dan H warga Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Penipuan di Banjarbaru, Uang Rp 60 Juta Raib dari Tabungan, Korban Ditipu dengan Menukar Kartu ATM

Baca juga: Kabur Bawa Uang Anggotanya di Tanbu, Pelaku Penipuan Arisan Online Kalsel Diringkus Polisi

"Ya benar sudah diamankan ketiga tersangka," kata AKBP Andy dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Ketiga tersangka kata AKBP Andy diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi termasuk di wilayah hukum Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar Kalsel dan sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Banyak TKP (tempat kejadian perkara) di Kalsel dan Kalteng," kata AKBP Andy.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka A, S dan H diawali dari penyelidikan gabungan oleh Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan unit Resmob Polres Banjar.

Melalui penyelidikan serta berdasar keterangan korban dan rekaman CCTV, tim gabungan yang dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra mengerucutkan area perkiraan keberadaan para tersangka di kawasan Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Melakukan pengamatan, petugas mencurigai dua orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan lalu memberhentikan dua orang tersebut di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar untuk dilakukan pemeriksaan.

Benar saja, dua orang tersebut merupakan tersangka A dan S.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah kartu ATM.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa kartu-kartu ATM tersebut merupakan bagian dari modus gendam yang mereka praktikkan terhadap korbannya, yaitu dengan menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain.

Baca juga: Tak Cuma Lapor, Kader HMI Rafii Juga Kawal Aduannya di Bid Propam Polda Kalsel

Baca juga: Polda Kalsel Telisik Video Polantas Atur Moge di Jembatan Alalak yang Belum Dibuka untuk Umum

Dari situ, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya berinisial H yang kabur ke arah Kota Banjarmasin.

Tak selang lama, petugas berhasil memetakan keberadaan tersangka H dan mengamankannya di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved