PPPK 2021

Masuk Passing Grade PPPK Guru Tahap I Tapi Tak Lulus, Bisa Ikut Gelombang Selanjutnya Tanpa Tes

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang tidak lolos dapat mengikuti kembali seleksi PPPK pada tahap atau gelombang satu dan dua.

BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Peserta tes PPPK guru di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Hari ini pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Guru 2021 Tahap I. Total ada 173.329 guru honorer yang dinyatakan lolos.

Diketahui formasi yang terbuka pada tahun ini adalah sebanyak 506.252. Namun, hanya 322.665 guru yang melamar pada seleksi tahap I ini.

Lalu bagaimana nasib guru yang masuk passing grade PPPK Guru tapi tidak lolos? Berikut ini penjelasan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Simak pula tiga cara mudah cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2021 tahap I.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang tidak lolos dapat mengikuti kembali seleksi PPPK pada tahap atau gelombang satu dan dua.

Baca juga: Masa Sanggah PPPK 2021 Tahap 1, Ini Batas Waktu dan Cara Mengajukan Sanggahan

Baca juga: Menteri Nadiem: Selamat, 173.329 Guru Honorer Diangkat Menjadi Guru PPPK

Bahkan, bagi guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

"Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021). Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Guru Masuk Passing Grade tapi Tak Lolos, Bisa Ikut PPPK Gelombang Selanjutnya Tanpa Tes Ulang.

Meski begitu, guru yang tetap ingin mengikuti tes kembali juga diperbolehkan.

Para guru yang mengikuti tes lagi memiliki kesempatan meningkatkan nilainya.

"Tetapi kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk punya kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan pilihan tersebut dikembalikan kepada para guru honorer yang sudah lolos passing grade.

"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi kalau dia sudah percaya diri dengan angka sebelumnya dan ingin ikut registrasi ronde kedua. Dia tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. Itu adalah keputusan dari masing-masing guru honorer," pungkas Nadiem.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).  (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Seperti diketahui, sebanyak 173.329 ribu orang guru honorer dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan kelulusan para guru honorer pada hari ini.

"Di ronde pertama saja dari 322.665 yang dilamar, 173.329 formasi telah terpenuhi. Artinya 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi dan guru honorer akan segera diangkat menjadi guru PPPK," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved