CPNS 2021
Hari Ini Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Segera Cek di sscasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menegaskan tidak ada perubahan jadwal penguman hasil SKD CPNS 2021. Pengumuman bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( SKD CPNS) 2021 akan dilaksanakan pada 17 - 18 Oktober 2021.
Meskipun hingga Minggu (17/10/2021) sore belum ada tanda-tanda hasil SKD CPNS 2021 diumumkan, namun Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menegaskan tidak ada perubahan jadwal. Pengumuman bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan hal itu.
Seperti diketahui SKD telah dilaksanakan pada 25 Agustus-4 Oktober 2021 lalu. Para peserta kini tinggal menunggu pengumuman hasil SKD.
Baca juga: Cek Pengumuman Tes SKD CPNS 2021, Simak Cara Melakukan Pengecekan Hasil Tes
Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Pengumuman Perankingan Hasil Tes SKD di Tabalong Masih Tunggu Surat BKN
Satya menjelaskan hasil SKD tetap akan diumumkan sesuai jadwal. Itu artinya tak ada perubahan jadwal hingga saat ini.
"Belum ada perubahan jadwal. Akan disampaikan secara serentak," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dikonfirmasi akan diumumkan secara serentak atau bersamaan pada Kementerian/Lembaga.
Jika menilik Surat Edaran Kepala BKN dengan Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sudah tercantum.

Dalam Surat Edaran tersebut pengumuman akan dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2021.
Untuk mengecek hasil SKD CPNS 2021, peserta cukup membuka situs https://sscasn.bkn.go.id/, pilih menu "Layanan Informasi", lalu klik "Hasil SKD CPNS", nah nantinya halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Diketahui, pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dimulai sejak 2 September 2021.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id pada Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021, pengumuman hasil SKD CPNS yang rencananya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Para peserta yang telah mengikuti ujian SKD dapat mengeceknya dengan mengakses sscasn.bkn.go.id.
Namun hingga saat ini, laman tersebut belum tersedia.
Para peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk berkesempatan lolos ujian SKD CPNS 2021. Seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul AKSES sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batasnya.
Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.
Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Baca juga: Tes SKD CPNS Tabalong 2021, Nilai Passing Grade Tertinggi 449, Berikutnya Tahapan Tes SKB
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"
- Lalu, klik Hasil SKD CPNS
- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem
Untuk saat ini, Hasil SKD CPNS belum memberikan informasi dan dapat diakses sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Baca juga: Titik Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Luar Negeri, Berikut Jadwal Pelaksanaan
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo : Tak Ada Penerimaan CPNS di Tahun 2022, Simak Pula Nasib PPPK
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Demikianlah ulasan tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021, menjawal soal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 hari ini. Segera Cek di sscasn.bkn.go.id Silakan cek sesuai dengan panduan yang telah diberikan.
(Tribunnews.com/Nadya/Devi)