Berita Tanahlaut

Dorong Kesadaran Warga Bayar Pajak, Bapenda Tala 'Blusukan' hingga ke Perdesaan Lakukan ini

Badan Pendapatan Daerah Tala blusukan ke perdesaan sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya ketaatan membayar pajak

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Diskominfo Tala
Suasana pelayanan perpajakan yang dilaksanakan Bapenda Tala pada acara Manunggal Tuntung Pandang di Desa Sungairasau, Jumat (15_10). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kesadaran masyarakat membayar pajak dinyatakan masih harus terus dipacu.

Karena itu pula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga blusukan ke perdesaan.

Seperti pada Jumat pekan tadi, mereka blusukan ke Desa Sungairasau di Kecamatan Bumimakmur.

Mereka melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya ketaatan membayar pajak.

Bapenda Tala melakukan kegiatan tersebut sekaligus untuk mengambil peran pada Program Manunggal Tuntung Pandang (MTP).

Baca juga: Tanahlaut Perkuat Sikap Toleran Antarumat, Toga dan Tomas Diminta Turut Cegah Penyimpangan Sosial

Baca juga: Mobil Terbalik di Jembatan Jilatan Kabupaten Tanahlaut, Begini Kondisinya

Sekadar diketahui, sejak tiga pekan lalu Pemkab Tala kembali melaksanakan MTP setelah selama beberapa bulan dihentikan sementara menyusul penerapan PPKM level 4 dan 3.

Setelah level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tala turun dari level 4 ke 3 dan dari level 3 ke level 2, Program MTP pun kembali dilaksanakan.

Pertama di Desa Swarangan Kecamatan Jorong, kemudian di Desa Jilatanalur Kecamatan Batuampar, dan pekan tadi di Sungairasau.

Kalangan warga Tala pun antusias merespons kembali dilaksanakannya salah satu program unggulan Bupati Tala tersebut.

"Banyak kegiatan yang dilakukan yang bermanfaat bagi masyarakat pada acara Manunggal itu," sebut Sani, warga Bumimakmur, Rabu (20/10/2021).

Seperti gotong-royong memperbaiki jalan, sunatan gratis, pasar murah dan lainnya.

Termasuk penyuluhan tentang manfaat ketaatan membayar pajak dan sosialisasi mengenai hidup sehat dan lainnya.

"MTP menjadi sarana bagi kami untuk memberikan pelayanan sosialisasi perpajakan bagi masyarakat khususnya yang ada di pedesaan," ucap Kepala Bapenda Tala H Surya Arifani.

Baca juga: Temukan Miras saat Operasi Pekat di Tapin, Tim Gabungan Sita KTP Dua Pengelola Cafe

Baca juga: Pencurian di Banjarbaru, Melihat iPhone Tergeletak, E Tergiur Menyimpan dan Menjualnya

Pihaknya melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) yang dilakukan secara person to person.

Dikatakannya, sebanyak 447 wajib pajak yang ada di Desa Sungairasau, tercatat sebanyak 44 persen wajib pajak setempat telah membayar pajak yang terhitung hingga bulan Oktober 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved